KUALA KURUN, KALTENGPOS.CO – Polisi membekuk seorang budak sabu di Kuala
Kurun Kabupaten Gunung Mas. Pelaku yang diamankan bernama Sunadi (27), warga
Jalan Sangkurun RT 06 RW 05 Kelurahan Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung
Mas pada, Rabu (23/9/2020) pukul 17.00 WIB di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah
Kabupaten Gunung Mas.
Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi
Asriman melalui Kasat Narkoba Iptu Untung Basuki mengatakan, pengungkapan
tersebut berawal ketika pelaku diamankan anggota dari Polsek Kurun dengan kasus
penggelapan Sepeda motor. Kemudian dilakukan pengembangan badan petugas
menemukan tiga paket sabu.
“Saat itu anggota Polsek
Kurun mengamankan pelaku dan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan tiga
paket sabu didalam saku celana,”Kata Iptu Untung Basuki, Kamis (24/9)
sore.
Adapun barang bukti yang diamankan
dari tangan pelaku yakni 3 plastik klip kecil yang berisikan sabu dengan berat
0,81 gram, 11 plastik klip kecil, 1 korek api, 1 pipet kaca, 1 bong sabu, 1
sendok sabu, 1 bungkus rokok serta celana dan tas.
Selanjutnya untuk mempertanggung
jawabkan perbuatannya pelaku langsung digelandang ke Mapolres Gunung Mas untuk
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Terhadap pelaku kita dijerat dengan
Pasal 114 ayat (1) Junto Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika,” pungkasnya.