MENCUATNYA keluhan masyarakat terkait aksi pungutan
liar (pungli) yang dilakukan sejumlah oknum di Jembatan Mangkomo, Kecamatan
Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya, langsung ditanggapi aparat setempat.
“Aksi pemortalan yang dilakukan sejumlah oknum sudah kita tindak lanjuti
bersama unsur pemerintah kecamatan. Dan sejak kemarin sore, langsung kita
bubarkan serta dibongkar,†kata Kapolsek Laung Tuhup Ipda Munif Setyono melalui
pesan singkat via Instagram Humas Polres Murung Raya, Rabu (24/7/2019).
Sebelumnya diberitakan, warga khususnya dari Kelurahan Muara Tuhup
diresahkan ulah beberapa oknum yang meminta setoran kepada pengendara mobil
dengan cara memortal jalan.
(Baca juga: Warga
Resah ! Jalan Diportal, Pengendara Mobil Dimintai Setoran)
Aksi ini meresahkan sekaligus merugikan para pengendara mobil khususnya
saat melewati Jembatan Mangkomo. Padahal, jembatan tersebut adalah satu-satunya
jembatan penghubung dari ibu kota Kecamatan Laung Tuhup ke Kelurahan Muara
Tuhup.
“Warga yang melewati jembatan tersebut harus mengeluarkan uang
senilai Rp 20 ribu untuk mobil kecil dan Rp 50 untuk jenis truk,” salah
satu warga Muara Tuhup yang enggan disebutkan namanya, Selasa (23/7/2019). (nto)