25.2 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Berkendara Ugal-ugalan, Mabuk dan Tabrak Pengendara Lain, Pemuda Ini D

PANGKALAN BUN – Diduga mabuk usai menenggak minuman keras dan
berkendara ugal-ugalan, seorang pemuda bernama Andika Permadi harus berurusan
dengan polisi. Warga Jalan Ahmad Wongso Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut
Selatan (Arsel) ini menabrak pengendara sepeda motor hingga mengalami luka yang
berarti.

Ironisnya, bukannya malah
menolong korban, pemuda berusia 21 tahun itu justru langsung melarikan diri
hingga akhirnya tertangkap Satuan Lalu Lintas Polres Kobar, Sabtu (23/5/2020).

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B
Ginting melalui Kasat Lantas AKP Salahidin mengatakan, kejadian ini sendiri
terjadi ketika tim UKL gabungan Polres Kobar melaksanakan patroli dan imbauan
di sekitar bundaran Pancasila. Satu persatu anggota memberikan imbauan dan
mendatangi warga yang sedang berkerumunan untuk segera membubarkan diri.

Baca Juga :  Dipanggil Usai Menghina Polisi di Medsos, Ternyata Ini Alasannya

Disaat yang bersamaan dari arah
Jalan HM Rafii meluncur sepeda motor yang dikendarai Andika Permadi tanpa
menggunakan helm dan berjalan ugal-ugalan. “Polisi yang melihat berusaha
menghentikan dan meminta pengendaranya berhenti. Namun pengendara tersebut
malah menambah kecepatan kendaraannya,” katanya.

Akibatnya, salah satu pengendara
yang kebetulan berpapasan pun ditabrak, ketika pelaku yang mengendarai sepeda
motor berusaha berbalik arah. Akibat kecelakaan membuat pengendara lainnya
mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya.

Polisi berhasil mengamankan
pengendara bernama Andika Permadi tersebut. “Pada saat kami amankan
ternyata dalam kondisi mabuk atau dibawah pengaruh minuman keras. Kami temukan
botol miras didalam jok sepeda motornya,” ujarnya.

PANGKALAN BUN – Diduga mabuk usai menenggak minuman keras dan
berkendara ugal-ugalan, seorang pemuda bernama Andika Permadi harus berurusan
dengan polisi. Warga Jalan Ahmad Wongso Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut
Selatan (Arsel) ini menabrak pengendara sepeda motor hingga mengalami luka yang
berarti.

Ironisnya, bukannya malah
menolong korban, pemuda berusia 21 tahun itu justru langsung melarikan diri
hingga akhirnya tertangkap Satuan Lalu Lintas Polres Kobar, Sabtu (23/5/2020).

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B
Ginting melalui Kasat Lantas AKP Salahidin mengatakan, kejadian ini sendiri
terjadi ketika tim UKL gabungan Polres Kobar melaksanakan patroli dan imbauan
di sekitar bundaran Pancasila. Satu persatu anggota memberikan imbauan dan
mendatangi warga yang sedang berkerumunan untuk segera membubarkan diri.

Baca Juga :  Dipanggil Usai Menghina Polisi di Medsos, Ternyata Ini Alasannya

Disaat yang bersamaan dari arah
Jalan HM Rafii meluncur sepeda motor yang dikendarai Andika Permadi tanpa
menggunakan helm dan berjalan ugal-ugalan. “Polisi yang melihat berusaha
menghentikan dan meminta pengendaranya berhenti. Namun pengendara tersebut
malah menambah kecepatan kendaraannya,” katanya.

Akibatnya, salah satu pengendara
yang kebetulan berpapasan pun ditabrak, ketika pelaku yang mengendarai sepeda
motor berusaha berbalik arah. Akibat kecelakaan membuat pengendara lainnya
mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya.

Polisi berhasil mengamankan
pengendara bernama Andika Permadi tersebut. “Pada saat kami amankan
ternyata dalam kondisi mabuk atau dibawah pengaruh minuman keras. Kami temukan
botol miras didalam jok sepeda motornya,” ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru