30.6 C
Jakarta
Tuesday, February 24, 2026

Perangi Narkoba! Barbuk 425,57 Gram Sabu dan 500 Butir Ekstasi Dimusnahkan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya memusnahkan ratusan gram narkotika jenis sabu dan ratusan butir ekstasi. Hasil pengungkapan kasus selama Januari hingga Februari 2026 di Mapolresta Palangka Raya, Selasa (24/2/2026).

Total sabu yang diamankan dari sejumlah pengungkapan kasus mencapai 425,57 gram berat bersih. Dari jumlah tersebut, sebanyak 416,24 gram ditetapkan untuk dimusnahkan.

Selain itu. Petugas juga menyita 500 butir ekstasi dengan berat bersih 249,29 gram, di mana 244,16 gram di antaranya dimusnahkan. Turut dimusnahkan pula obat warna putih tanpa merek dengan berat bersih 40,85 gram.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang menyampaikan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah laporan polisi yang terjadi sejak 2 Januari hingga 9 Februari 2026 di wilayah Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Komitmen Berikan Layanan Cepat, Aman, Efisien Serta Humanis Dalam Pembuatan dan Perpanjangan SIM

ā€œSelama periode tersebut, kami mengungkap beberapa kasus peredaran gelap narkotika dan mengamankan tujuh orang tersangka di lokasi yang berbeda-beda,ā€ ujarnya.

Ia menjelaskan. Pengungkapan dilakukan di sejumlah titik. Di antaranya di Jalan Tjilik Riwut Km 3, Jalan Bukit Raya hingga Jalan Tambun Raya. Dengan berbagai barang bukti pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, tas, unit handphone, serta uang tunai jutaan rupiah.

Yonika menegaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan setelah adanya penetapan status barang bukti dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Electronic money exchangers listing

ā€œIni merupakan bentuk transparansi dan komitmen kami dalam pemberantasan narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Palangka Raya,ā€ tegasnya.

Baca Juga :  Pemko Komitmen Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat

Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

ā€œKami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga generasi muda dan menciptakan Kota Palangka Raya yang bersih dari narkotika,ā€ tutupnya. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya memusnahkan ratusan gram narkotika jenis sabu dan ratusan butir ekstasi. Hasil pengungkapan kasus selama Januari hingga Februari 2026 di Mapolresta Palangka Raya, Selasa (24/2/2026).

Total sabu yang diamankan dari sejumlah pengungkapan kasus mencapai 425,57 gram berat bersih. Dari jumlah tersebut, sebanyak 416,24 gram ditetapkan untuk dimusnahkan.

Selain itu. Petugas juga menyita 500 butir ekstasi dengan berat bersih 249,29 gram, di mana 244,16 gram di antaranya dimusnahkan. Turut dimusnahkan pula obat warna putih tanpa merek dengan berat bersih 40,85 gram.

Electronic money exchangers listing

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang menyampaikan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah laporan polisi yang terjadi sejak 2 Januari hingga 9 Februari 2026 di wilayah Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Komitmen Berikan Layanan Cepat, Aman, Efisien Serta Humanis Dalam Pembuatan dan Perpanjangan SIM

ā€œSelama periode tersebut, kami mengungkap beberapa kasus peredaran gelap narkotika dan mengamankan tujuh orang tersangka di lokasi yang berbeda-beda,ā€ ujarnya.

Ia menjelaskan. Pengungkapan dilakukan di sejumlah titik. Di antaranya di Jalan Tjilik Riwut Km 3, Jalan Bukit Raya hingga Jalan Tambun Raya. Dengan berbagai barang bukti pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, tas, unit handphone, serta uang tunai jutaan rupiah.

Yonika menegaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan setelah adanya penetapan status barang bukti dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

ā€œIni merupakan bentuk transparansi dan komitmen kami dalam pemberantasan narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Palangka Raya,ā€ tegasnya.

Baca Juga :  Pemko Komitmen Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat

Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

ā€œKami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga generasi muda dan menciptakan Kota Palangka Raya yang bersih dari narkotika,ā€ tutupnya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru