PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO โ Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi
Prasetyo menyatakan, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika pada semester
pertama tahun 2020 oleh jajaran Polda Kalimantan Tengah secara kuantitas
mengalami penurunan. Akan tetapi dari sisi kuantitas barang bukti, mengalami
kenaikan.
Menurut data yang berhasil dihimpun, Polda Kalteng dalam hal ini Direktorat
Narkoba bersama jajaran Polres pada tahun 2019 berhasil menangani 389 kasus
dengan 485 orang tersangka. Sedangkan pada tahun 2020, berhasil mengungkap 369
kasus dengan jumlah 457 tersangka.
โMemang dari perbandingan periode Januari hingga Juli pada tahun 2019
dan 2020 dari segi kasus yang kita tangani ada penurunan. Namun diperiode
tersebut perbandingan barang bukti yang berhasil diamankan tercatat meningkat
di tahun 2020,โ kata Kapolda didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Bonny Djianto
dan Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan saat press rilis di Mapolda
Kalteng, Kamis (23/7) pagi.
Di tahun 2020 tepatnya bulan Januari hingga Juli barang bukti yang berhasil
diamankan khususnya narkotika jenis sabu mengalami kenaikan sebesar 5.829,49
gram atau 173,23 persen.
โDitahun sebelumnya (2019,red) barang bukti sabu yang kita peroleh
3.365,19 gram sedangkan tahun ini jika digabungkan dari hasil pengungkapan
Ditresnarkoba dan Polres Jajaran menjadi 9.194,68 gram,โ terang Dedi.
Tidak hanya sabu, Jajaran Polda Kalteng pada tahun 2020 juga menyita
sejumlah obat-obatan terlarang seperti ekstasi 39 butir, karisoprodol 6.142
butir, obat keras 19.138 butir.
Dengan demikian peredaran narkotika di Kalimantan Tengah masih tergolong
masif. Jaringan narkotika yang berada di Kalimantan Tengah juga terkoneksi dari
berbagsi wilayah luar seerti dengan Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan
Jawa Timur.
Kendati demikian kepolisian bersama pihak terkait terus berupaya untuk
memberantas peredaran gelap narkotika. โPolri bersama stake holder lainnya
berusaha semaksimal mungkin untuk memberantas narkoba,โ pungkas Dedi.