KUALA
KAPUAS-Penindakan dan langkah persuasif terhadap para pelaku balapan liar
(Pebali) dilakukan oleh Satlantas Polres Kapuas. Selama bulan Ramadan ini,
sudah 20 sepeda motor pebali yang diamankan. Ini dilakukan, sebab aksi dari
para pebali yang didominasi anak muda ini sudah sangat membahayakan dan mengganggu
ketertiban masyarakat.
โSebanyak
20 sepeda motor yang diamankan, karena terlibat aksi balapan liar (bali),โ
ungkap Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasatlantas AKP Abdul Wakid,
Rabu (22/5).
Pihaknya
juga memberikan tilang kepada pebali sebagai efek jera, sehingga tidak
mengulangi lagi. Selain itu, pihaknya memanggil kedua orang tua pelaku bali, untuk
disampaikan terkait perbuatan anak mereka. โTernyata semua orang tuanya
tidak tahu, dan hal itu sudah dinasehati orang tua, tapi tidak didengar. Akibat
perbuatan mereka, orang tua mereka sampai menangis,โ tegasnya.
Selain
bali, pihaknya juga berharap masyarakat dapat menghindari pelanggaran di jalan
raya, karena dapat menimbulkan kecelakaan lalulintas dan korban jiwa. โKami
mengajak masyarakat mematuhi aturan dalam berlalulintas, dan ingat utamakan
keselamatan,โ pungkasnya. (alh/ami)