30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Oknum Guru Berupaya Rampas Mobil

PULANG PISAU-Markus
(57), oknum guru PNS di SD Desa Buntoi harus berhadapan dengan hukum lantaran
melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Muslih (67) di atas feri
Mintin-Anjir Sampit, Jumat lalu (17/5).

“Saat itu korban turun
dari dalam mobil. Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung
membuka pintu mobil milik korban, serta merampas satu buah mobil,” kata
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yowono BPM melalui Kapolsek Kahayan Hilir Iptu
Sugiharso, Selasa pagi (21/5).

Namun, lanjut dia,
korban mempertahankan mobilnya, sehingga terjadi pertengkaran. “Korban berhasil
mempertahankan mobilnya, namun pelaku juga berhasil mengambil dengan paksa satu
buah kunci kontak mobil milik korban,” ungkap Sugiharso.

Baca Juga :  Asyik Tenggak Miras di Tepi Jalan, Sopir dan Kernet Truk Digelandang S

Ketika korban menghalangi
dan terus melawan dengan mendekap pelaku menggunakan tangan kanannya, saat itu
pelaku diduga mengancam korban. “Saat kejadian, pelaku sempat mengancam korban
dengan mengatakan, ‘kamu minta saya bunuhkah? Pelaku juga sempat melontarkan
kalau kunci sepeda motor dan motor saudara (jaminan utang sebelumnya), kalau
saudara sudah punya uang Rp10 juta, malam ini silakan ambil mobilnya,” ujar
Sugiharso menirukan.

Akibat perlawanan
korban dan ada saksi-saksi yang melerai, lanjut dia, maka pelaku langsung pergi
turun dari feri dengan membawa kunci mobil milik korban. “Atas kejadian
tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek
Kahayan Hilir,” tandasnya. (art/ami)

PULANG PISAU-Markus
(57), oknum guru PNS di SD Desa Buntoi harus berhadapan dengan hukum lantaran
melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Muslih (67) di atas feri
Mintin-Anjir Sampit, Jumat lalu (17/5).

“Saat itu korban turun
dari dalam mobil. Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung
membuka pintu mobil milik korban, serta merampas satu buah mobil,” kata
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yowono BPM melalui Kapolsek Kahayan Hilir Iptu
Sugiharso, Selasa pagi (21/5).

Namun, lanjut dia,
korban mempertahankan mobilnya, sehingga terjadi pertengkaran. “Korban berhasil
mempertahankan mobilnya, namun pelaku juga berhasil mengambil dengan paksa satu
buah kunci kontak mobil milik korban,” ungkap Sugiharso.

Baca Juga :  Asyik Tenggak Miras di Tepi Jalan, Sopir dan Kernet Truk Digelandang S

Ketika korban menghalangi
dan terus melawan dengan mendekap pelaku menggunakan tangan kanannya, saat itu
pelaku diduga mengancam korban. “Saat kejadian, pelaku sempat mengancam korban
dengan mengatakan, ‘kamu minta saya bunuhkah? Pelaku juga sempat melontarkan
kalau kunci sepeda motor dan motor saudara (jaminan utang sebelumnya), kalau
saudara sudah punya uang Rp10 juta, malam ini silakan ambil mobilnya,” ujar
Sugiharso menirukan.

Akibat perlawanan
korban dan ada saksi-saksi yang melerai, lanjut dia, maka pelaku langsung pergi
turun dari feri dengan membawa kunci mobil milik korban. “Atas kejadian
tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek
Kahayan Hilir,” tandasnya. (art/ami)

Terpopuler

Artikel Terbaru