Site icon Prokalteng

Asyik Berduaan di Kamar Kos, Sejoli Digerebek Ketua RT dan Satpol PP

asyik-berduaan-di-kamar-kos-sejoli-digerebek-ketua-rt-dan-satpol-pp

PANGKALAN
BUN
-Warga
Jalan Hasanudin RT 17 Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin
Barat mendadak geger pada Sabtu malam (21/3). Pasalnya anggota Satpol PP bersama
Ketua RT setempat melakukan penggerebekan pada pasangan yang diduga selingkuh,
MS (19) dan RM (29). Keduanya kedapatan bersama-sama di kos tanpa adanya ikatan
suami istri.

Kasatpol PP dan Damkar Kobar
Majerum Purni melalui Anggota Muksin, pihaknya mendapatkan laporan dari warga
yang selama ini resah. Pasalnya pasangan ini sudah beberapa kali diperingatkan,
tetapi masih nekat. Sehingga puncaknya dilakukan penggerebekan untuk memberikan
efek jera. Begitu sampai di depan barak warga langsung mendobrak pintu kos,
yang saat itu RM tidak menggunakan baju. Kaget dengan kedatangan Satpol PP dan
warga yang menggerebek akhirnya keduanya hanya bisa pasrah.

“Saat kami tanyakan
statusnya keduanya bilang bahwa selama ini sudah hidup satu rumah tanpa ikatan.
Mereka bilang atas dasar suka sama suka,” katanya.

Mendengar jawaban keduanya
Ketua Rt setempat langsung membawanya ke rumah untuk diberikan pembinaan.
Mereka dinasehati dan diperingatkan untuk tidak melakukan aksi seperti itu
lagi. Selain membuat keresahan juga dikuatirkan membuat masyarakat lainnya
marah.

“Akhirnya pasangan
tidak resmi ini diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi
perbuatannya kembali,” pungkasnya.

Exit mobile version