27.6 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Pulang dari Palangka Raya, Warga Katingan Masuk ODP

KASONGAN Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Katingan mengingatkan kepada masyarakat di wilayah Katingan
untuk menahan diri atau tidak melakukan perjalanan ke Kota Palangka Raya. Pasalnya
ada dua warga Kota Palangka Raya yang telah dinyatakan positif Coronavirus
Disease 2019 (Covid-19).

Saat ini ada seorang warga
Katingan yang sudah masuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), setelah sebelumnya
melakukan perjalanan dari Kota Palangka Raya.

Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Katingan dr Robertus Pamuryanto menyampaikan apabila setelah pulang
dari Palangka Raya ada gejala batuk, demam di atas 37,5 derajat, maka dia akan
masuk ODP. Kemudian, sesuai dengan edaran Bupati Katingan, jika orang yang
tersebut sakit demam maupun batuk, juga disarankan untuk tidak masuk kerja
dulu.

Baca Juga :  Jangan Coba-coba Membakar Lahan

“Silahkan istirahat di rumah
dan mengisolasikan diri di rumah saja selama 14 hari sambil periksa ke dokter,”
ujar Robertus Pamuryanto kepada Kalteng Pos, Minggu (22/3).

Ditegaskan Robertus, mereka
bukan melarang orang untuk bepergian ke Palangka Raya tetapi hanya sekedar
mengimbau saja. Sebab kondisi saat ini sangat rawan terhadap penyebaran Covid-19.
“Mari bersama-sama menjaga dan mengantisipasi, agar Katingan tetap aman dan
tidak ada yang terkena Covid 19 ini,” ucapnya.

KASONGAN Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Katingan mengingatkan kepada masyarakat di wilayah Katingan
untuk menahan diri atau tidak melakukan perjalanan ke Kota Palangka Raya. Pasalnya
ada dua warga Kota Palangka Raya yang telah dinyatakan positif Coronavirus
Disease 2019 (Covid-19).

Saat ini ada seorang warga
Katingan yang sudah masuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), setelah sebelumnya
melakukan perjalanan dari Kota Palangka Raya.

Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Katingan dr Robertus Pamuryanto menyampaikan apabila setelah pulang
dari Palangka Raya ada gejala batuk, demam di atas 37,5 derajat, maka dia akan
masuk ODP. Kemudian, sesuai dengan edaran Bupati Katingan, jika orang yang
tersebut sakit demam maupun batuk, juga disarankan untuk tidak masuk kerja
dulu.

Baca Juga :  Jangan Coba-coba Membakar Lahan

“Silahkan istirahat di rumah
dan mengisolasikan diri di rumah saja selama 14 hari sambil periksa ke dokter,”
ujar Robertus Pamuryanto kepada Kalteng Pos, Minggu (22/3).

Ditegaskan Robertus, mereka
bukan melarang orang untuk bepergian ke Palangka Raya tetapi hanya sekedar
mengimbau saja. Sebab kondisi saat ini sangat rawan terhadap penyebaran Covid-19.
“Mari bersama-sama menjaga dan mengantisipasi, agar Katingan tetap aman dan
tidak ada yang terkena Covid 19 ini,” ucapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru