SAMPIT – Bukannya ikut memeriahkan HUT ke-74 Kemerdekaan RI, Reval
bin Sallim (23) dan Zahiya bin Matsahrani (39) nekat membobol ATM BRI di Jalan
Pelita, depan Toko Bangunan Karya Jaya, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan
Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Kedua pelaku ini membobol
ATM BRI Sabtu (17/8) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad
Rommel mengatakan, kejadian tersebut dilakukan para tersangka dengan cara
memasukan kartu ATM BNI dengan nomor kartu 5168 9314 2018 3417 ke mesin ATM
untuk mengambil uang Rp 50 ribu dari rekening pelaku. “Pelaku ini mengambil
uang Rp50 ribu untuk membuka
mulut ATM dan pelaku mengambil sebuah pelat yang telah dimodifikasi dan
memasukan ke dalam mesin ATM yang mana fungsinya untuk menahan robot mesin ATM
agar uangnya tidak kembali dalam mesin ATM. Setelah itu barulah pelaku
memasukan kembali ATM BNI ke dalam mulut ATM dan setelah masuk, pelaku
melakukan penarikan sebesar 1 juta rupiah,†kata Rommel, Selasa (20/8).
Selanjutnya, robot ATM jalan dan
menabrak sebuah pelat yang pelaku masukan dan tersangkut di pelat tersebut.
Setelah itu layar monitor muncul informasi transaksi gagal. “Sesudah itu
tersangka menggunakan sebuah obeng min yang dibawanya untuk membuka mulut mesin
ATM. Setelah terbuka, pelaku menggunakan sebuah kawat untuk mengambil uang dari
robot ATM. Setelah dibuka pelaku menggunakan kawat untuk mengambil uang dari
robot mesin ATM hingga uang yang berhasil tersangka ambil sebesar 1 juta
rupiah,†paparnya.
Sesuai nominal yang tersangka
ketik ke dalam layar monitor mesin ATM dan uang tersebut tidak masuk dalam
rekening penarikan. Kemudian tersangka menarik sebuah pelat yang tersangka
masukan dalam mesin ATM.
“Akhirnya petugas mengungkap
kasus tindak pidana pencurian ini. Kejadian ini berdasarkan laporan dengan
Nomor : Lp/258/VIII/2019/Kalteng /Polres Kotim tanggal 19 Agustus 2019 tentang
kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan/pembobolan ATM,†tegasnya.
Aksi kedua tersangka ini bukan
hanya di satu lokasi saja, tapi di beberapa lokasi berbeda. Antara di ATM BRI
Jalan Gatot Subroto, ATM BRI Jalan HM Arsyad, ATM BTN di Jalan Tjilik Riwut,
ATM Bank Mandiri di Jalan Tjilik Riwut, dan ada lokasi yang tidak berhasil
dilakukan yakni di ATM BRI Jalan Pemuda.
“Dari semua lokasi ini, dibobol
oleh kedua tersangka ini dengan nilai uang sebesar 6 juta rupiah. Penangkapan
kedua tersangka ini berdasarkan laporan dari pihak bank dan juga laporan
masyarakat. Akhirnya petugas berhasil mengamankan kedua tersangka ini pada saat
makan di salah satu warung di Sampit,†ungkapnya.
Kedua tersangka ini berasal dari
Lampung. “Kami terus menggali informasi dari kedua pelaku ini. Apakah hanya di
lokasi tadi saja mereka melancarkan aksinya atau ada wilayah lain, sebab masih
banyak ATM di Sampit ini. Saya berharap kepada pihak bank jika ada kerusakan
masalah ATM agar melaporkan ke kepolisian, kita khawatir jika kerusakan
tersebut akibat ulah kedua tersangka ini,†ungkapnya.
Motif dari pelaku ini melakukan
pembobolan ATM untuk modal usaha dagang. “Pasal yang disangkakan terhadap kedua
tersangka ini Pasal 383 Ayat 1 ke-4e KUHPidana tentang pencurian dengan
pemberatan dan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. Kedua tersangka ini
berada di Polres Kotim guna proses sidin lebih lanjut,†pungkasnya. (rif/ens/ctk/nto)