KUALA KAPUAS – Di tengah pandemi Virus Korona
atau Covid-19 yang melanda semua wilayah, termasuk Kabupaten Kapuas, ternyata
tidak menyurutkan tiga tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Kuala Kapuas untuk nekad
melarikan diri. Bahkan ketiganya sukses kabur dan masih dalam pencarian
petugas.
“Iya benar melarikan diri, Rabu (22/4)
dini hari,” ucap Kepala Rutan Kapuas, Tony Aji Priyanto.
Tony menambahkan data tahanan yang melarikan
diri, antara lain Usin bin Mansyah warga Alai Simpang Kelurahan Pulau Kupang
Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas terlibat perkara penggelapan pasal 372 KUHP,
Sansyah bin Iskandar warga Bantanan Desa Paduran Sebagau Kecamatan Sebangau
Kuala Kabupaten Pulang Pisau, terlibat perkara pencurian 363 KUHP.
Kemudian Masri bin Unan warga Jalan Bunga Tanjung
Desa Batanjung Kecamatan Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas tersangkut perkara
pencurian pasal 363 KUHP. “Kita akan cari ketiganya, dan bagi yang
mengetahui dapat melaporkan,” tutupnya.
Informasi hingga berita ini ditulis terlihat
koordinasi semua pihak untuk memburu ketiga tahanan tersebut.