PALANGKA RAYA – Sejumlah tanda misterius berupa coretan di pagar
rumah warga ataupun tiang listrik yang diduga sebagai target kejahatan di Kota
Palangka Raya, mendapat berbagai reaksi di masyarakat.
Selain warga yang semakin
meningkatkan kewaspadaan di lingkungannya. Kepolisian juga turut menelisik
penemuan coretan khusus di sejumlah rumah yang diduga sebagai target aksi
tindak kriminal.
Hal itu diperkuat dengan meningkatnya
sejumlah aksi kriminalitas yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Adaya coretan-coretan misterius
ini menjadi perdebatan dikalangan masyarakat. Pasalnya, coretan itu diduga
sebagai penanda atau target oleh para pelaku kejahatan.
Namun di sebuah postingan oleh
akun media sosial Humas Polda Kalteng, keberadaan coretan atau tanda itu telah diberi
cap hoax.
“Itu sudah kita stempel
hoax,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rau
(22/4/2020).
“Jangan menginformasikan
sesuatu hal belum jelas kebenarannya. Akibatnya nanti menimbulkan kepanikan masyarakat.
Stop Hoax,” katanya.
Namun di lain pihak, Kepala
Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Palangka Raya Kompol Todoan
Agung Gultom membenarkan adanya penemuan coretan di sejumlah rumah warga di
wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
Menanggapi kejadian yang terjadi
di wilayah hukum Polresta Palangka Raya ini. Ia lebih memilih irit dalam menanggapi
saat dikonfirmasi oleh kaltengpos.co.
“Akan kita monitor dan
antisipasi,” ujarnya via pesan WhatsApp
Terkait apakah coretan tersebut
adalah tindakan yang sudah direncanakan oleh pelaku kejahatan atau hanya
keisengan sejumlah oknum belaka, polisi berpangkat melati satu ini mengatakan
pihaknya akan melakukan penelusuran.
“Akan kita dalami
dulu,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu warga Jalan
Lele IV dan Jalan Manjuhan, Palangka Raya juga membenarkan adaya coretan yang
diduga sebagai tanda tersebut. Bahkan rumah mereka sempat menjadi korban.