32.4 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Polisi Juga Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Sadis Kakak Beradik

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO-Selain berhasil membekuk pelaku perampokan yang terjadi di Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, di hari yang sama, Minggu (21/3) kemarin, polisi juga menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap dua wanita kakak beradik di Desa Mentaren, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau.

Hal ini, berkat respon cepat Timsus gabungan Polres Pulang Pisau, dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul Manra, S.E., M.H. setelah menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Ya, seperti diberitakan sebelumnya, kedua korban pembunuhan sadis tersebut diketahui tewas mengenaskan di kediamannya Desa Mentaren, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. Korban bernama Sunarsih (64) dan adiknya Jamiah (50).

Baca Juga :  Aksi Penipuan Jual Beli Sarang Walet, Pria Ini Raup Ratusan Juta

Setelah dilakukan olah TKP, pemeriksaan para saksi dan barang bukti serta penyelidikan, pelaku diketahui bernama Suparno bin Karmidi (49). Pelaku yang merupakan warga Desa Saka Tamiang RT 04, Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas, Kalteng itu, sempat kabur dan akhirnya diringkus pagi tadi, Senin (22/3) sekira pukul 05:00 WIB.

Alhamdulillah pelaku yang melarikan diri dan meresahkan masyarakat ini berhasil kami tangkap dalam waktu sangat singkat dibawah 1 x 24 jam,” ujar Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. seperti dilansir pada laman tribratanews.kalteng.polri.go.id, Senin (22/3).

Dikatakannya, pelaku pembunuhan sadis Suparno ini akan dikenakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca Juga :  3 Maling Warung Sembako Dibekuk, 2 Orang Masih Buron

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO-Selain berhasil membekuk pelaku perampokan yang terjadi di Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, di hari yang sama, Minggu (21/3) kemarin, polisi juga menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap dua wanita kakak beradik di Desa Mentaren, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau.

Hal ini, berkat respon cepat Timsus gabungan Polres Pulang Pisau, dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul Manra, S.E., M.H. setelah menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Ya, seperti diberitakan sebelumnya, kedua korban pembunuhan sadis tersebut diketahui tewas mengenaskan di kediamannya Desa Mentaren, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. Korban bernama Sunarsih (64) dan adiknya Jamiah (50).

Baca Juga :  Aksi Penipuan Jual Beli Sarang Walet, Pria Ini Raup Ratusan Juta

Setelah dilakukan olah TKP, pemeriksaan para saksi dan barang bukti serta penyelidikan, pelaku diketahui bernama Suparno bin Karmidi (49). Pelaku yang merupakan warga Desa Saka Tamiang RT 04, Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas, Kalteng itu, sempat kabur dan akhirnya diringkus pagi tadi, Senin (22/3) sekira pukul 05:00 WIB.

Alhamdulillah pelaku yang melarikan diri dan meresahkan masyarakat ini berhasil kami tangkap dalam waktu sangat singkat dibawah 1 x 24 jam,” ujar Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. seperti dilansir pada laman tribratanews.kalteng.polri.go.id, Senin (22/3).

Dikatakannya, pelaku pembunuhan sadis Suparno ini akan dikenakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca Juga :  3 Maling Warung Sembako Dibekuk, 2 Orang Masih Buron

Terpopuler

Artikel Terbaru