25.8 C
Jakarta
Friday, January 9, 2026

Kurir Sabu Diantar Mobil Notaris ke Kantor Polisi, Begini Kronologinya

TAMIANG LAYANG- Rencana Pahru Rujani alias
Pahru (27) Warga Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan
Selatan untuk mengelabui polisi gagal. Kurir narkotika golongan I diduga sabu
yang mencoba menumpang mobil pribadi milik notaris ketika melintas di Kabupaten
Bartim itu malah diantar ke Mapolsek Dusun Timur, Senin (20/1).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.
Polisi yang menerima informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi dan
mengantar kristal putih tersebut awalnya menggunakan angkutan umum. Tetapi
setelah dilakukan penyelidikan dan penyisiran, Pahru ternyata menumpang mobil
milik warga Bartim ketika melintas menuju Tamiang Layang.

Sempat terjadi kejar-kejaran karena pemilik
mobil menyangka polisi yang semula memberhentikan di
jalan merupakan perampok dan
akhirnya menerobos untuk menyelamatkan diri masuk ke halaman Kantor Polsek
Dusun Timur.

Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendy melalui
Kasatresnarkoba, Iptu Fery Endro mengungkapkan, jika pelaku sengaja menumpang.
Pahru menumpang dengan cara memberhentikan mobil pemilik di jalan dengan alasan
hendak ke Tamiang.

Baca Juga :  Dikejar ke Kalsel, Pemilik Sabu 1 Kilogram dan Ekstasi Berhasil Dibekuk

“Karena rasa kemanusiaan pemilik mobil
mempersilahkan dan tidak mengetahui siapa Pahru sebenarnya,” kata
Kasatresnarkoba ketika diwawancarai Kalteng Pos

(Grup Kaltengpos.co)
, kemarin.

Electronic money exchangers listing

Dia mengungkapkan, tepat di depan kantor Bank
Kalteng Tamiang Layang anggota berpakaian preman sempat memberhentikan mobil
milik notaris yang ditumpangi Pahru. Karena takut, pemilik mobil menerobos dan
langsung menuju Kantor Polsek. Pahru pun kemudian berhasil diamankan.

Dari tangan tersangka, sambung kasat, polisi
mendapat dua paket narkotika golongan I diduga sabu seberat 0,53 gram. Kristal
putih tersebut di dalam kotak rokok.

“Untuk Fahru sudah diamankan bersama
barang bukti diduga sabu, pipet kaca dan handphone,” ucapnya.

Terpisah, pemilik mobil Abeh Intano mengatakan,
tidak menyangka dan sempat trauma akibat ulah Pahru. Awalnya, pria yang juga
berprofesi sebagai notaris itu dalam perjalanan pulang menuju Tamiang Layang
dan diberhentikan pria tidak lain Pahru di pertigaan Kalua-Amuntai Provinsi
Kalsel.

Baca Juga :  Peduli Keselamatan Masyarakat, Ini yang Dilakukan Satlantas Polresta s

“Awalnya saya tidak curiga, tetapi setelah
sampai depan kantor Bank Kalteng tiba-tiba di depan mobil melintang sepeda
motor. Saya takut setelah melihat pria di luar membawa senjata api yang saya
kira rampok rekan dari tersangka,” urai Abeh.

Polisi sempat memberikan tembakan peringatan
dan mengarahkan senjata ke mobil milik Abeh. Hal itu yang memacu Abeh menerobos
dan langsung ke kantor polsek terdekat.

“Saya langsung ke kantor polsek, keluar dan
meminta pertolongan. Rupanya setelah kejadian terungkap siapa pria yang
menumpang dimobil,” tukasnya. (log/uni
/dar)

TAMIANG LAYANG- Rencana Pahru Rujani alias
Pahru (27) Warga Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan
Selatan untuk mengelabui polisi gagal. Kurir narkotika golongan I diduga sabu
yang mencoba menumpang mobil pribadi milik notaris ketika melintas di Kabupaten
Bartim itu malah diantar ke Mapolsek Dusun Timur, Senin (20/1).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.
Polisi yang menerima informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi dan
mengantar kristal putih tersebut awalnya menggunakan angkutan umum. Tetapi
setelah dilakukan penyelidikan dan penyisiran, Pahru ternyata menumpang mobil
milik warga Bartim ketika melintas menuju Tamiang Layang.

Electronic money exchangers listing

Sempat terjadi kejar-kejaran karena pemilik
mobil menyangka polisi yang semula memberhentikan di
jalan merupakan perampok dan
akhirnya menerobos untuk menyelamatkan diri masuk ke halaman Kantor Polsek
Dusun Timur.

Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendy melalui
Kasatresnarkoba, Iptu Fery Endro mengungkapkan, jika pelaku sengaja menumpang.
Pahru menumpang dengan cara memberhentikan mobil pemilik di jalan dengan alasan
hendak ke Tamiang.

Baca Juga :  Dikejar ke Kalsel, Pemilik Sabu 1 Kilogram dan Ekstasi Berhasil Dibekuk

“Karena rasa kemanusiaan pemilik mobil
mempersilahkan dan tidak mengetahui siapa Pahru sebenarnya,” kata
Kasatresnarkoba ketika diwawancarai Kalteng Pos

(Grup Kaltengpos.co)
, kemarin.

Dia mengungkapkan, tepat di depan kantor Bank
Kalteng Tamiang Layang anggota berpakaian preman sempat memberhentikan mobil
milik notaris yang ditumpangi Pahru. Karena takut, pemilik mobil menerobos dan
langsung menuju Kantor Polsek. Pahru pun kemudian berhasil diamankan.

Dari tangan tersangka, sambung kasat, polisi
mendapat dua paket narkotika golongan I diduga sabu seberat 0,53 gram. Kristal
putih tersebut di dalam kotak rokok.

“Untuk Fahru sudah diamankan bersama
barang bukti diduga sabu, pipet kaca dan handphone,” ucapnya.

Terpisah, pemilik mobil Abeh Intano mengatakan,
tidak menyangka dan sempat trauma akibat ulah Pahru. Awalnya, pria yang juga
berprofesi sebagai notaris itu dalam perjalanan pulang menuju Tamiang Layang
dan diberhentikan pria tidak lain Pahru di pertigaan Kalua-Amuntai Provinsi
Kalsel.

Baca Juga :  Peduli Keselamatan Masyarakat, Ini yang Dilakukan Satlantas Polresta s

“Awalnya saya tidak curiga, tetapi setelah
sampai depan kantor Bank Kalteng tiba-tiba di depan mobil melintang sepeda
motor. Saya takut setelah melihat pria di luar membawa senjata api yang saya
kira rampok rekan dari tersangka,” urai Abeh.

Polisi sempat memberikan tembakan peringatan
dan mengarahkan senjata ke mobil milik Abeh. Hal itu yang memacu Abeh menerobos
dan langsung ke kantor polsek terdekat.

“Saya langsung ke kantor polsek, keluar dan
meminta pertolongan. Rupanya setelah kejadian terungkap siapa pria yang
menumpang dimobil,” tukasnya. (log/uni
/dar)

Terpopuler

Artikel Terbaru