BARSEL, KALTENGPOS.CO – Warga Desa
Lembeng, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalteng berhasil
mengamankan komplotan maling usai menyatroni salah satu rumah warga, Selasa
(18/8) lalu.
Kapolsek Dusun Selatan Iptu
Suranto, Jumat (21/8) ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menuturkan
menurut laporan warga, pelaku diketahui ada tiga orang.
Dijelaskan olehnya, kronologis
aksi pencurian tersebut bermula ketika korban Harianto (35) usai pulang dari
bekerja sekitar tengah malam. Sesampainya dirumah, Harianto sudah curiga
setelah melihat pintu rumah bagian belakang dalam keadaan terbuka.
Ia pun langsung masuk ke dalam
rumah dan melihat rumah dalam keadaan berserakan serta barang-barangnya juga
hilang.
“Korban mendatangi
tetangganya atas nama Juperi dan memberitahu rumahnya telah kemalingan.
Keduanya pun kemudian menyisir sekitar rumah untuk mencari barang yang
hilang,” kata Iptu Suranto.
Sampai di gang sebelah, lanjut
Kapolsek, keduanya lantas menemukan barangnya yang hilang itu di semak-semak,
melihat hal tersebut keduanya berinisiatif untuk tidak membawa barang tersebut.
“Mereka sengaja tidak membawa
barangnya melainkan berjaga atau sembunyi di semak-semak untuk menunggu pelaku
datang,” katanya.
berselang waktu 5 jam, sekitar
pukul 05.30 WIB. Datanglah tiga orang laki-laki tak dikenal yang gelagatnya
mencurigakan hendak mengambil barang tersebut.
“Korban langsung menangkap
para pelaku. Namun satu orang berhasil melarikan diri,” ujar Kapolsek.
Korban kemudian melaporkan kedua
pelaku Sumindra (35) dan Fuji Wijaya (15)
ke Polsek Dusun Selatan agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Adapun barang bukti yang berhasil
disita dari tangan pelaku yakni sebuah salon bluetoot, sebuah tabung gas Elpiji
3 Kg, dua buah senjata tajam jenis mandau dan parang dan sebuah Senapan angin
merk Shap River.
Kepolisian juga sudah mengantongi
identitas pelaku yang berhasil kabur dan saat ini masih dilakukan pengejaran.