BUNTOK-Jajaran
Satreskoba Polres Barsel berhasil meringkus K (24), yang diduga sebagai
pengedar narkoba jenis sabu, Jumat (19/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku
diringkus di sebuah warung di bilangan Jalan Niaga, Kecamatan Dusun Selatan.
Kapolres Barsel AKBP
Wahid Kurniawan melalui Kasatreskoba Iptu Sanip menjelaskan, pelaku diamankan
berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang mencurigakan.
“Setelah kami lakukan
penyelidikan, ditemukan seorang pria yang dimaksud dan saat dilakukan
penangkapan serta penggeledahan ditemukan satu paket plastik klip kecil diduga
sabu di saku celana belakang sebelah kiri,†jelasnya.
Pelaku dan barang bukti
sudah diamankan di Mapolres Barsel dan untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1) UU
RI Nomor 35 Tahun 2009 tetang narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun ke
atas. (hms/ami)