25.2 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Karyawan Perkebunan Dibegal Penumpang, Sepeda Motor Dirampas

SAMPIT – Nasib sial menghampiri Reza Sam Putra (28).
Ditodong dengan pisau, karyawan salah satu perusahaan sawit ini tak berkutik
saat dua sekawan merampas sepeda motor yang dikendarainya di Jalan Jenderal
Sudirman, Km 52, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kotim.

Padahal, salah satu dari
tersangka, yakni Parwono (39), merupakan penumpangnya. Tak terima, korban pun
melaporkan ke aparat, dan kedua tersangka dipenjarakan.

Kejadian ini bermula ketika Reza
dan Parwono berangkat menuju ke Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan. Di tengah
perjalanan, Parwono meminta Reza berhenti. Namun, korban tak ingin berhenti.
“Saat itu, terlapor (Parwono), memukul korban dengan menggunakan siku. Akhirnya
korban berhenti,” kata Kapolres Kotim AKBP M Rommel melalui Kapolsek Kota Besi
Iptu Irfan Ali Reza, Selasa (19/11).

Baca Juga :  Miris! Tewas Dianiaya Ayah Tiri Biadab, Balita di Barsel Luka Lebam Se

Setelah mendapat perlakuan kasar
itu, korban pun berhenti. Saat itulah, lanjut dia, tersangka lainnya yakni Suparno
datang dari arah belakang. Pemuda 21 tahun ini datang mengendarai sepeda motor.
Selanjutnya, Suparno meminta korban kunci kontak korban.

“Karena tidak diberikan, pelaku
mencekik korban dan mengancam dengan benda tajam seperti pisau yang diarahkan
ke dada sebelah kanan korban,” lanjutnya.

Tak hanya sampai di situ, Suparno
pun juga menggeledah badan dan saku celana korban hingga berhasil mengambil
kunci kontak sepeda motor korban. “Setelah itu kedua tersangka kabur. Suparno
membawa sepeda motor korban, sedangkan Parwono membawa sepeda motor yang sebelumnya
dibawa Suparno,” beber dia.

Korban pun, tambahnya ditinggal
sendirian di jalan. “Akhirnya korban meminta bantuan orang untuk mengantarnya ke
Desa Bangkal. Selanjutnya korban mencari informasi dulu mengenai orang yang
mengambil barang miliknya,” tegasnya.

Baca Juga :  Duo Remaja Jambret Terancam 7 Tahun Penjara

Setelah itu, Senin (18/11)
sekitar pukul 09.00 WIB korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota
Besi. Tidak berselang lama petugas berhasil mengamankan kedua tersangka lengkap
dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario 150 tanpa nomor polisi, nomor
mesin KF41E1660502 di Desa Rongkang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotim. (rif/ami/nto)

SAMPIT – Nasib sial menghampiri Reza Sam Putra (28).
Ditodong dengan pisau, karyawan salah satu perusahaan sawit ini tak berkutik
saat dua sekawan merampas sepeda motor yang dikendarainya di Jalan Jenderal
Sudirman, Km 52, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kotim.

Padahal, salah satu dari
tersangka, yakni Parwono (39), merupakan penumpangnya. Tak terima, korban pun
melaporkan ke aparat, dan kedua tersangka dipenjarakan.

Kejadian ini bermula ketika Reza
dan Parwono berangkat menuju ke Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan. Di tengah
perjalanan, Parwono meminta Reza berhenti. Namun, korban tak ingin berhenti.
“Saat itu, terlapor (Parwono), memukul korban dengan menggunakan siku. Akhirnya
korban berhenti,” kata Kapolres Kotim AKBP M Rommel melalui Kapolsek Kota Besi
Iptu Irfan Ali Reza, Selasa (19/11).

Baca Juga :  Miris! Tewas Dianiaya Ayah Tiri Biadab, Balita di Barsel Luka Lebam Se

Setelah mendapat perlakuan kasar
itu, korban pun berhenti. Saat itulah, lanjut dia, tersangka lainnya yakni Suparno
datang dari arah belakang. Pemuda 21 tahun ini datang mengendarai sepeda motor.
Selanjutnya, Suparno meminta korban kunci kontak korban.

“Karena tidak diberikan, pelaku
mencekik korban dan mengancam dengan benda tajam seperti pisau yang diarahkan
ke dada sebelah kanan korban,” lanjutnya.

Tak hanya sampai di situ, Suparno
pun juga menggeledah badan dan saku celana korban hingga berhasil mengambil
kunci kontak sepeda motor korban. “Setelah itu kedua tersangka kabur. Suparno
membawa sepeda motor korban, sedangkan Parwono membawa sepeda motor yang sebelumnya
dibawa Suparno,” beber dia.

Korban pun, tambahnya ditinggal
sendirian di jalan. “Akhirnya korban meminta bantuan orang untuk mengantarnya ke
Desa Bangkal. Selanjutnya korban mencari informasi dulu mengenai orang yang
mengambil barang miliknya,” tegasnya.

Baca Juga :  Duo Remaja Jambret Terancam 7 Tahun Penjara

Setelah itu, Senin (18/11)
sekitar pukul 09.00 WIB korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota
Besi. Tidak berselang lama petugas berhasil mengamankan kedua tersangka lengkap
dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario 150 tanpa nomor polisi, nomor
mesin KF41E1660502 di Desa Rongkang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotim. (rif/ami/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru