28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Digeledeh di Rumah, di Saku Celana Pria Ini Ditemukan Sabu 0,25 Gram

MUARA TEWEH – Peredaran
narkotika di wilayah Barito sepertinya tak pernah berhenti. Setelah sebelumnya,
Polsek Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, menangkap tiga pria di Ampah
karena terlibat peredaran sabu, polisi kembali mengungkap kasus narkoba di
wilayah Kabupaten Barito Utara (Batara).

Di Batara, selama
Oktober 2019, sudah empat tersangka yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba
Polres Batara. Kali ini, Dayat Norahman alias Dayat diciduk polisi. Pria 26
tahun itu diamankan setelah petugas melakukan penggeledahan di rumahnya, Jalan
Akasia, RT 06, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Tengah.

Kasat Narkoba Polres
Batara Iptu Adhy Heryanto mengatakan pada Kamis (17/10) sekitar pukul 09.00 WIB,
anggota telah menangkap seorang pria bernama Dayat. Dia dijadikan tersangka
narkoba, karena diduga memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan
narkotika golongan satu jenis sabu.

Baca Juga :  Pulang Mabuk, Saudara Teman Sendiri Nyaris Diperkosa

 “Sebelumnya petugas mendapat informasi
bahwa terlapor sering menjual narkoba jenis sabu. Kemudian petugas melakukan
penyelidikan dan penggeledahan terhadap badan dan rumah terlapor dan di saku
celana sebelah kanan terlapor ditemukan barang bukti  narkotika,” kata kasatreskoba, Jumat
(18/10).

Dijelaskannya, barang
bukti yang ditemukan dari tersangka Dayat yaitu, satu paket plastik klip kecil
berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 
0,25 gram, seperangkat alat hisap sabu, satu ponsel Nokia tipe 105 warna
biru muda, dua pipet kaca, mancis warna ungu merk tokai, satu bungkus plastik
klip kosong, dan satu timbangan digital warna silver.

“Selanjutnya
terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Batara untuk dilakukan proses lebih
lanjut,” ungkap Iptu Adhy.
(adl/ens)

Baca Juga :  600 Personel Dikerahkan Untuk Pengamanan Pergantian Tahun di Bundaram

MUARA TEWEH – Peredaran
narkotika di wilayah Barito sepertinya tak pernah berhenti. Setelah sebelumnya,
Polsek Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, menangkap tiga pria di Ampah
karena terlibat peredaran sabu, polisi kembali mengungkap kasus narkoba di
wilayah Kabupaten Barito Utara (Batara).

Di Batara, selama
Oktober 2019, sudah empat tersangka yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba
Polres Batara. Kali ini, Dayat Norahman alias Dayat diciduk polisi. Pria 26
tahun itu diamankan setelah petugas melakukan penggeledahan di rumahnya, Jalan
Akasia, RT 06, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Tengah.

Kasat Narkoba Polres
Batara Iptu Adhy Heryanto mengatakan pada Kamis (17/10) sekitar pukul 09.00 WIB,
anggota telah menangkap seorang pria bernama Dayat. Dia dijadikan tersangka
narkoba, karena diduga memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan
narkotika golongan satu jenis sabu.

Baca Juga :  Pulang Mabuk, Saudara Teman Sendiri Nyaris Diperkosa

 “Sebelumnya petugas mendapat informasi
bahwa terlapor sering menjual narkoba jenis sabu. Kemudian petugas melakukan
penyelidikan dan penggeledahan terhadap badan dan rumah terlapor dan di saku
celana sebelah kanan terlapor ditemukan barang bukti  narkotika,” kata kasatreskoba, Jumat
(18/10).

Dijelaskannya, barang
bukti yang ditemukan dari tersangka Dayat yaitu, satu paket plastik klip kecil
berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 
0,25 gram, seperangkat alat hisap sabu, satu ponsel Nokia tipe 105 warna
biru muda, dua pipet kaca, mancis warna ungu merk tokai, satu bungkus plastik
klip kosong, dan satu timbangan digital warna silver.

“Selanjutnya
terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Batara untuk dilakukan proses lebih
lanjut,” ungkap Iptu Adhy.
(adl/ens)

Baca Juga :  600 Personel Dikerahkan Untuk Pengamanan Pergantian Tahun di Bundaram

Terpopuler

Artikel Terbaru