24.1 C
Jakarta
Monday, April 7, 2025

DIGEREBEK BERHASIL KABUR, POLISI BURU BANDAR SABU DI PONTON

PALANGKA RAYA– Polres
Palangka Raya banjir tangkapan penyalahguna dan pengedar sabu. Sebanyak 10 pelaku
dibekuk dalam kurun dua minggu terakhir. Supiadi, Afrizal, Riki, Efendi,
Syarif, Edo, Fariani, Sakur, Ridwan, Endy harus merasakan dinginya jeruji besi.Mereka
berlatar belakang dari berbagai macam profesi. Mulai dari mahasiswa, sopir, dan
tukang parkir serta buruh bangunan.

Kapolres Palangka Raya
AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, pihaknya mengamankan sepuluh tersangka dari
beberapa tempat, namun masih satu jaringan pembelian.

Barang bukti berupa tujuh
paket sabu sebesar 2,17 gram, dua pipet, dua bong, satu  kompor sabu, korek dan tujuh unit sepeda
motor berhasil disita.

Orang nomor satu di
Polres Palangka Raya tersebut menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan para
tersangka membeli sabu menggunakan uang sendiri dan patungan.

Baca Juga :  Kejari Katingan Tahan Tersangka Korupsi Dana Tunjangan Guru PNSD

Berdasarkan hasil
pemeriksaan sabu didapat dari pengedar di Kompleks Ponton.  Biasa dikenal dengan panggilan amang.

“Saat kami lakukan
penggerebekan, pelaku sudah melarikan diri dan hanya tinggal rumah yang
dijadikan seperti loket tempat penjualan sabu,” ujarnya.

Kapolres menegaskan untuk
itu pihaknya melakukan pengembangan kembangkan serta orang-orang yang melakukan
pembelian tempat tersebut, beberapa orang sedang dijadikan daftar buruan. “Kami
memburu bandar yang ada di Punton,”tegasnya.

Hasil pantauan CCTV yang disita, diketahui
adanya tempat yang dijadikan seperti pos, setiap anggota yang masuk pasti
diketahui. “Para pelanggannya kalangan mahasiswa dan swasta. Dijual si bandar
dengan paket murah,” jelasnya.(ndo/ram)

PALANGKA RAYA– Polres
Palangka Raya banjir tangkapan penyalahguna dan pengedar sabu. Sebanyak 10 pelaku
dibekuk dalam kurun dua minggu terakhir. Supiadi, Afrizal, Riki, Efendi,
Syarif, Edo, Fariani, Sakur, Ridwan, Endy harus merasakan dinginya jeruji besi.Mereka
berlatar belakang dari berbagai macam profesi. Mulai dari mahasiswa, sopir, dan
tukang parkir serta buruh bangunan.

Kapolres Palangka Raya
AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, pihaknya mengamankan sepuluh tersangka dari
beberapa tempat, namun masih satu jaringan pembelian.

Barang bukti berupa tujuh
paket sabu sebesar 2,17 gram, dua pipet, dua bong, satu  kompor sabu, korek dan tujuh unit sepeda
motor berhasil disita.

Orang nomor satu di
Polres Palangka Raya tersebut menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan para
tersangka membeli sabu menggunakan uang sendiri dan patungan.

Baca Juga :  Kejari Katingan Tahan Tersangka Korupsi Dana Tunjangan Guru PNSD

Berdasarkan hasil
pemeriksaan sabu didapat dari pengedar di Kompleks Ponton.  Biasa dikenal dengan panggilan amang.

“Saat kami lakukan
penggerebekan, pelaku sudah melarikan diri dan hanya tinggal rumah yang
dijadikan seperti loket tempat penjualan sabu,” ujarnya.

Kapolres menegaskan untuk
itu pihaknya melakukan pengembangan kembangkan serta orang-orang yang melakukan
pembelian tempat tersebut, beberapa orang sedang dijadikan daftar buruan. “Kami
memburu bandar yang ada di Punton,”tegasnya.

Hasil pantauan CCTV yang disita, diketahui
adanya tempat yang dijadikan seperti pos, setiap anggota yang masuk pasti
diketahui. “Para pelanggannya kalangan mahasiswa dan swasta. Dijual si bandar
dengan paket murah,” jelasnya.(ndo/ram)

Terpopuler

Artikel Terbaru