30.6 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025

Perampok Bersenjata Ancam Membunuh, Gasak Rp80 Juta dan Perhiasan Emas

KASONGAN-Tindak
kejahatan kasus perampokan menghantui warga Kabupaten Katingan. Kali ini rumah
seorang warga bernama Turimin (44) warga Desa Bumi Subur, Kecamatan Katingan
Kuala dibobol kawanan perampok bersenjata tajam ini. Akibat aksi ini, korban
yang merupakan seorang pengusaha penggilingan menderita kerugian hingga ratusan
juta rupiah. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (17/7) sekitar pukul 01.30 wib.

Informasi yang didapat,
pada waktu kejadian Turimin bersama istrinya Jumiati (43) serta kedua anaknya
Ernie (21) dan Radisti (12) sedang terlelap tidur. Dimana mereka tidur di
tempat berbeda. Turimin dan istri tidur di kamar, sedangkan kedua anak gadisnya
tidur di ruang keluarga depan TV. Di situlah tiba-tiba dia dan istrinya ditodong
dengan senjata tajam jenis parang oleh pelaku yang saat itu memakai masker
penutup wajah.

Mulut mereka dibekap
dengan kain, dan kawanan perampok ini mengancam agar tidak berteriak. Sebab
kata pelaku, kalau berteriak mereka akan dibunuh. Selanjutnya tangan mereka
diikat ke belakang. Begitu juga kaki mereka di ikat dengan kain seprai yang
disobek. Kemudian mulut mereka ditutup menggunakan lakban. Begitu juga dengan
anak mereka, hal serupa juga dialami.

Baca Juga :  Polda Kalteng Tetapkan 4 Tersangka Sindikat Perdagangan Anak

Kemudian setelah korban
berhasil diikat. Para pelaku pun, langsung meminta istri Turimin menunjukkan
tempat penyimpanan uang, dan emas. Tanpa menunggu lama, para pelaku
mengobok-obok rumah korban dan berhasil mengambil uang 80 juta. Tak hanya itu
pelaku juga mengambil emas yang dipakai istri Turimin berupa gelang emas berat
1,5 ons, kalung 40 gram, dan cincin 20 gram, termasuk kalung emas kedua anak
korban. Selain mengambil uang dan emas, mereka juga mengambil hp android 4
buah. 2 merek oppo, 1 merek siomi, dan 1 merek iphone.

 

Selanjutnya untuk
pelaku, sebelumnya masuk rumah korban melewati jendela belakang rumah, dengan
cara mencongkelnya. Setelah mereka menguras harta korban, salah satu
pelaku sempat meminta maaf terhadap korban. Dia mengungkapkan, pencurian ini
terpaksa mereka lakukan, karena membutuhkan uang. Pelaku juga mengancam,
peristiwa yang dialami korban jangan sampai dilaporkan ke Polisi. Setelah itu,
kawanan pencuri dengan jumlah diperkirakan empat orang itu, langsung pergi
meninggalkan korbannya. Sementara dalam kasus ini, korban sendiri tidak
melaporkannya ke Kepolisian, kecuali kepada Kepala Desa setempat.

Baca Juga :  Diduga Asyik Main Judi, 12 Warga di Pasar Kahayan “Diciduk” dan Di

Kapolres Katingan AKBP
Andri Siswan Ansyah SH SIK MH ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu
Adhi membenarkan adanya kejadian itu. Tapi  tidak dilaporkan oleh
korban (ke Polisi). Namun demikian, anggota Polsek Katingan Kuala tetap turun
ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.

“Sebaiknya korban bisa melapor ke Polisi, sehingga pelaku tindak kejahatan ini dapat
segera ditangkap. Jangan sampai dibiarkan. Karena mereka pasti akan
melakukan kejahatan lagi jika mereka merasa perbuatannya aman,” tegas 
Kasat Reskrim kepada wartawan, Sabtu (18/7)

KASONGAN-Tindak
kejahatan kasus perampokan menghantui warga Kabupaten Katingan. Kali ini rumah
seorang warga bernama Turimin (44) warga Desa Bumi Subur, Kecamatan Katingan
Kuala dibobol kawanan perampok bersenjata tajam ini. Akibat aksi ini, korban
yang merupakan seorang pengusaha penggilingan menderita kerugian hingga ratusan
juta rupiah. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (17/7) sekitar pukul 01.30 wib.

Informasi yang didapat,
pada waktu kejadian Turimin bersama istrinya Jumiati (43) serta kedua anaknya
Ernie (21) dan Radisti (12) sedang terlelap tidur. Dimana mereka tidur di
tempat berbeda. Turimin dan istri tidur di kamar, sedangkan kedua anak gadisnya
tidur di ruang keluarga depan TV. Di situlah tiba-tiba dia dan istrinya ditodong
dengan senjata tajam jenis parang oleh pelaku yang saat itu memakai masker
penutup wajah.

Mulut mereka dibekap
dengan kain, dan kawanan perampok ini mengancam agar tidak berteriak. Sebab
kata pelaku, kalau berteriak mereka akan dibunuh. Selanjutnya tangan mereka
diikat ke belakang. Begitu juga kaki mereka di ikat dengan kain seprai yang
disobek. Kemudian mulut mereka ditutup menggunakan lakban. Begitu juga dengan
anak mereka, hal serupa juga dialami.

Baca Juga :  Polda Kalteng Tetapkan 4 Tersangka Sindikat Perdagangan Anak

Kemudian setelah korban
berhasil diikat. Para pelaku pun, langsung meminta istri Turimin menunjukkan
tempat penyimpanan uang, dan emas. Tanpa menunggu lama, para pelaku
mengobok-obok rumah korban dan berhasil mengambil uang 80 juta. Tak hanya itu
pelaku juga mengambil emas yang dipakai istri Turimin berupa gelang emas berat
1,5 ons, kalung 40 gram, dan cincin 20 gram, termasuk kalung emas kedua anak
korban. Selain mengambil uang dan emas, mereka juga mengambil hp android 4
buah. 2 merek oppo, 1 merek siomi, dan 1 merek iphone.

 

Selanjutnya untuk
pelaku, sebelumnya masuk rumah korban melewati jendela belakang rumah, dengan
cara mencongkelnya. Setelah mereka menguras harta korban, salah satu
pelaku sempat meminta maaf terhadap korban. Dia mengungkapkan, pencurian ini
terpaksa mereka lakukan, karena membutuhkan uang. Pelaku juga mengancam,
peristiwa yang dialami korban jangan sampai dilaporkan ke Polisi. Setelah itu,
kawanan pencuri dengan jumlah diperkirakan empat orang itu, langsung pergi
meninggalkan korbannya. Sementara dalam kasus ini, korban sendiri tidak
melaporkannya ke Kepolisian, kecuali kepada Kepala Desa setempat.

Baca Juga :  Diduga Asyik Main Judi, 12 Warga di Pasar Kahayan “Diciduk” dan Di

Kapolres Katingan AKBP
Andri Siswan Ansyah SH SIK MH ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu
Adhi membenarkan adanya kejadian itu. Tapi  tidak dilaporkan oleh
korban (ke Polisi). Namun demikian, anggota Polsek Katingan Kuala tetap turun
ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.

“Sebaiknya korban bisa melapor ke Polisi, sehingga pelaku tindak kejahatan ini dapat
segera ditangkap. Jangan sampai dibiarkan. Karena mereka pasti akan
melakukan kejahatan lagi jika mereka merasa perbuatannya aman,” tegas 
Kasat Reskrim kepada wartawan, Sabtu (18/7)

Terpopuler

Artikel Terbaru