PALANGKA RAYA – Puluhan Remaja Kota Palangka Raya diamankan oleh
Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah saat melakukan aksi balap liar di
Jalan Adonis Samad, depan Terminal Bandar Udara Tjikik Riwut, Senin (20/4) petang.
Para remaja itu terlihat
berhamburan setelah melihat kedatangan anggota kepolisian. aksi kejar-kejaran
pun tak bisa dihindarkan.
Walau sangat berbahaya, sejumlah
pengendara justru memacu motornya tanpa ampun saat berusaha kabur. Banyak dari
mereka yang masih berstatus pelajar SMP hingga SMA.
Selain ada larangan untuk
melakukan balapan di jalanan umum. Dilarangnya untuk tidak kumpul-kumpul
sehubungan dengan Covid-19 ini juga membuat Polisi bertindak tegas.
Sebanyak 31 remaja berikut barang
bukti kendaraan bermotor diamankan oleh Polisi dalam razia kali ini. Selain
melakukan penindakan, Ditsamapta juga memberikan imbauan sosialisasi pencegahan
Covid-19 melalui Satgas II Covid-19 Ditsamaota Polda Kalimantan Tengah.
Direktur Ditsamapta Polda Kalteng
Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakil Direktur Ditsamapta Polda Kalteng AKBP
Timbul Siregar menyayangkan aksi tersebut, karena pemerintah daerah melalui
Dinas Pendidikan sudah mengambil kebijakan untuk meliburkan sekolah sementara
waktu terkait pendami wabah virus corona. Para pelajar justru berkumpul
bersama menggelar balapan liar.
“Kita lakukan penindakan
karena memang di aturan Pemerintah dan Maklumat Kapolri tidak diperbolehkan
melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa,” kata Timbul.
Setelah berhasil diamankan, para
remaja itu kemudian digiring ke Markas Komando Ditsamapta Polda Kalteng di
Jalan Tjilik Riwut Km. 6,5. Dan kemudian diserahkan ke Satuan Lalu Lintas
(Satlantas) Polresta Palangka Rya untuk ditindak lanjuti.
“Sekaligus kita beri efek
jera kepada mereka. Kita lakukan pendekatan dan pembinaan sesuai kondisi
sekarang terkait penyebaran wabah corona serta akan dilakukan pemanggilan
terhadap orang tua mereka,” ungkapnya.