26.3 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Edarkan Paket Narkoba, IRT di Kotim Ini Ditangkap Polisi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO- Tim Satuan Res Narkoba Polres  Kotim berhasil mengamankan pengguna dan diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Kotim, Kalteng, Kamis lalu (18/3) sekira pukul 20.00 Wib.  Mirisnya yang berhasil diamankan polisi kali ini ternyata seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AY alias Pety 26 Tahun yang bertempat tinggal di sebuah Bengkel Jalan Ir. H. Juanda Rt.010 Rw.003 Sampit, Kabupaten Kotim, Kalteng.

Dilansir dari humas Polda Kalteng, Sabtu (20/3) malam, pelaku AY diringkus anggota Sat Res Narkoba Polres Kotim beserta barang bukti berupa berupa 1 bungkusan plastik klip berisikan kristal narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 2,40 Gram. Selain itu, turut disita uang tunai hasil penjualan sebesar Rp50.000.

Baca Juga :  Temukan Lima Bom Aktif dan Tangkap 13 Terduga Teroris

Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba Polres Kotim AKP. Syaifullah, membenarkan berdasarkan laporan kejadian tersebut. Menurutnya keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan AY alias Pety tersebut. Dari kegiatan penyelidikan terhadap informasi tersebut, akhirnya anggota Sat Res Narkoba menangkap pelaku yang ketika itu sedang duduk di sebuah bengkel di TKP tersebut.

Selanjutnya dengan disaksikan Ketua RT setempat, dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 bungkus plastik kecil berisi kristal bening yang sangat diduga kuat adalah narkotika sabu. “Barang bukti dibalut sobekan kantong plastik warna hitam disimpan dalam sebuah kotak rokok merk Masada warna putih yang disembunyikan dalam sebuah tempat gas kompor penjual gorengan,”katanya.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Bisnis Pria Penjual Gula Rafinasi dan Beras Tanpa Label

Seluruh barang bukti yang ditemukan petugas kepolisian tersebut, telah diakui milik pelaku. Dengan demikian, barang bukti dan yang bersangkutan langsung diamankan  ke Polres Kotim untuk mengikuti tindakan proses sidik lanjut.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO- Tim Satuan Res Narkoba Polres  Kotim berhasil mengamankan pengguna dan diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Kotim, Kalteng, Kamis lalu (18/3) sekira pukul 20.00 Wib.  Mirisnya yang berhasil diamankan polisi kali ini ternyata seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AY alias Pety 26 Tahun yang bertempat tinggal di sebuah Bengkel Jalan Ir. H. Juanda Rt.010 Rw.003 Sampit, Kabupaten Kotim, Kalteng.

Dilansir dari humas Polda Kalteng, Sabtu (20/3) malam, pelaku AY diringkus anggota Sat Res Narkoba Polres Kotim beserta barang bukti berupa berupa 1 bungkusan plastik klip berisikan kristal narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 2,40 Gram. Selain itu, turut disita uang tunai hasil penjualan sebesar Rp50.000.

Baca Juga :  Temukan Lima Bom Aktif dan Tangkap 13 Terduga Teroris

Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba Polres Kotim AKP. Syaifullah, membenarkan berdasarkan laporan kejadian tersebut. Menurutnya keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan AY alias Pety tersebut. Dari kegiatan penyelidikan terhadap informasi tersebut, akhirnya anggota Sat Res Narkoba menangkap pelaku yang ketika itu sedang duduk di sebuah bengkel di TKP tersebut.

Selanjutnya dengan disaksikan Ketua RT setempat, dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 bungkus plastik kecil berisi kristal bening yang sangat diduga kuat adalah narkotika sabu. “Barang bukti dibalut sobekan kantong plastik warna hitam disimpan dalam sebuah kotak rokok merk Masada warna putih yang disembunyikan dalam sebuah tempat gas kompor penjual gorengan,”katanya.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Bisnis Pria Penjual Gula Rafinasi dan Beras Tanpa Label

Seluruh barang bukti yang ditemukan petugas kepolisian tersebut, telah diakui milik pelaku. Dengan demikian, barang bukti dan yang bersangkutan langsung diamankan  ke Polres Kotim untuk mengikuti tindakan proses sidik lanjut.

Terpopuler

Artikel Terbaru