28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Narkoba Jenis Sabu Disembunyikan di Bawah Tempat Cucian Piring

MUARA TEWEH – Albert
Subarto akhirnya tak bisa berkutik setelah ditangkap polisi. Pria 35 tahun itu
dibekuk petugas karena ketahui terlibat bisnis narkoba jenis sabu. Hal itu
terungkap, ketika polisi menggeledah barak yang ditempatinya di Jalan Simpang
LP I, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara 7
Februari lalu.

Saat itu, petugas dari
Satresnarkoba Polres Barito Utara menggeledah kamarnya. Namun tidak mendapatkan
barang bukti narkotika. Selanjutnya polisi mencari ke arah dapur. Di situ petugas
menemukan satu paket plastik klip kecil berisi sabu 0,74 gram. Barang haram itu
disimpan di bawah tempat cucian piring.

“Petugas melakukan
penyelidikan dan penggeledahan terhadap badan, barak terlapor, di kamar dan
dapur terlapor. Karena sebelumnya petugas mendapat informasi bahwa terlapor
sering menjual narkoba jenis sabu. Pada saat penggeledahan petugas menemukan
barang bukti sabu di bawah tempat cuci piring dan barang bukti lainnya,” kata
Kasatresnarkoba Polres Batara Iptu Adhy Heriyanto, Selasa (18/2) lalu.

Baca Juga :  Lebaran Pertama, Jamias Tewas Terseret Arus Sungai Arut

Menurut Andhy, barang
bukti yang berhasil diamankan berupa satu paket plastik klip berisi sabu 0,74 gram,
seperangkat alat hisap sabu atau bong, satu pipet kaca, satu alat pembakar, dua
plastik klip kosong, satu sendok takar, satu dompet warna hitam, satu ponsel
lipat merk samsung warna hitam, satu tempat cucian piring dan uang tunai Rp
900.000. (adl/ens)

MUARA TEWEH – Albert
Subarto akhirnya tak bisa berkutik setelah ditangkap polisi. Pria 35 tahun itu
dibekuk petugas karena ketahui terlibat bisnis narkoba jenis sabu. Hal itu
terungkap, ketika polisi menggeledah barak yang ditempatinya di Jalan Simpang
LP I, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara 7
Februari lalu.

Saat itu, petugas dari
Satresnarkoba Polres Barito Utara menggeledah kamarnya. Namun tidak mendapatkan
barang bukti narkotika. Selanjutnya polisi mencari ke arah dapur. Di situ petugas
menemukan satu paket plastik klip kecil berisi sabu 0,74 gram. Barang haram itu
disimpan di bawah tempat cucian piring.

“Petugas melakukan
penyelidikan dan penggeledahan terhadap badan, barak terlapor, di kamar dan
dapur terlapor. Karena sebelumnya petugas mendapat informasi bahwa terlapor
sering menjual narkoba jenis sabu. Pada saat penggeledahan petugas menemukan
barang bukti sabu di bawah tempat cuci piring dan barang bukti lainnya,” kata
Kasatresnarkoba Polres Batara Iptu Adhy Heriyanto, Selasa (18/2) lalu.

Baca Juga :  Lebaran Pertama, Jamias Tewas Terseret Arus Sungai Arut

Menurut Andhy, barang
bukti yang berhasil diamankan berupa satu paket plastik klip berisi sabu 0,74 gram,
seperangkat alat hisap sabu atau bong, satu pipet kaca, satu alat pembakar, dua
plastik klip kosong, satu sendok takar, satu dompet warna hitam, satu ponsel
lipat merk samsung warna hitam, satu tempat cucian piring dan uang tunai Rp
900.000. (adl/ens)

Terpopuler

Artikel Terbaru