32.7 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Yasonna Disorot, Kalangan Pakar Bingung Kenapa PDIP Ngotot Bela Diri

Keterlibatan Yasonna H Laolly dalam kasus Pergantian Antar-waktu
caleg PDIP, menuai banyak sorotan. Salah satunya dari kalangan pakar.

Pengamat politik dari Political and Public Policy Jerry Massie
meminta agar Yasonna H Laoly lebih fokus sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia (Menkumham) daripada terlibat dalam pembentukan tim hukum PDIP. Itu
terkait kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dan kaburnya
Harun Masiku.

“Harusnya Yasonna lebih fokus ke tupoksinya sebagai Menkumham,”
kata Jerry, di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, keterlibatan Yasonna dalam pembelaan PDIP yang
membentuk tim hukum secara etika politik kurang elegan. “Di PDIP banyak kan
para advokat, lawyer, kan bisa memberikan mereka kesempatan,” ujar
Jerry.

Jerry melihat, PDIP saat ini tengah memainkan politik bela diri
saat kadernya Harun Masiku terlibat dalam kasus dugaan suap Komisioner KPU, Wahyu
Setiawan yang terkena OTT oleh KPK beberapa waktu lalu.

Jerry pun mengakui bahwa jika memiliki tugas ganda memang agak
berat antara negara dan kepentingan partai. Di PDIP, Yasonna menjabat sebagai
Ketua DPP PDIP bidang Bidang Hukum dan Perundang-undangan.

“Saran saya Pak Yasonna lebih fokus ke masalah hukum seperti
kasus seorang pelajar yang membela pacarnya dari begal justru terancam hukuman
seumur hidup, dan memperbaiki lapas-lapas yang bermasalah,” tuturnya.

Meskipun, menurutnya, belum ada UU yang melarang tugas Menkumham
untuk melakukan dukungan terhadap kepentingan partai, terlebih Yasonna menjabat
ketua DPP PDIP. Karena kan ada wakilnya yang bisa menggantikan posisinya.

Baca Juga :  Satgas Bubarkan Kerumunan Anak Muda di Tepi Jalan

“Pertanyaan saya kenapa mereka ngotot membentuk tim untuk
membela partai habis-habisan. Semua akan terjawab dalam persidangan Tipikor,”
ujarnya.

Sementara itu, Peneliti dan pengamat politik Centre for
Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menilai para
menteri yang telah terpilih dalam kabinet pemerintahan sebaiknya melepas
jabatan yang melekat di partai untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan
di kemudian hari.

“Menurut saya sebaiknya secara etik para menteri yang berasal
dari partai politik memang sebaiknya harus memilih, jika fokus menjadi menteri,
tentu dengan melepaskan jabatan di partai politiknya,” ujar Arya saat dihubungi
Antara, Minggu.

Arya juga mengatakan, sikap itu juga akan menimbulkan persepsi
publik yang negatif terkait profesionalitas kabinet.

Pada akhirnya, sikap para menteri yang seperti ini juga akan
merugikan Presiden Joko Widodo. Arya pun berharap Presiden memiliki peraturan
untuk menterinya agar bisa profesional menjalankan tugas pemerintahan.

“Sebaiknya Presiden punya kebijakan khusus untuk meminta
menteri-menteri tersebut bekerja profesional sebagai pejabat publik. Ini untuk
menghindari konflik kepentingan seperti ini,” ujar Arya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memperoleh
kritikan dari sejumlah pihak setelah hadir dalam konferensi pers PDI Perjuangan
menindaklanjuti OTT KPK terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR.

Baca Juga :  Mantan Ketua SEMA UPR Minta Kasus Dosen Cabul Diselesaikan Secara Huku

Namun, Yasonna mengklarifikasi hal tersebut dengan menyebut
bahwa kapasitasnya pada acara itu bukan sebagai Menkumham, melainkan sebagai
Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-Undangan untuk mengumumkan
pembentukan tim hukum terkait kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner KPU
Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku.

“Saya tidak ikut di tim hukum. Saya ketua DPP-nya membentuk tim
hukum. Waktu kita bentuk saya umumkan, itulah tugas saya. Tim hukum
koordinatornya Pak Teguh Samudra,” kata dia di Yogyakarta, Jumat (17/1).

Hal ini terkait Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang
memperoleh kritikan dari sejumlah pihak setelah hadir dalam konferensi pers PDI
Perjuangan menindaklanjuti OTT KPK terkait kasus dugaan suap PAW anggota
DPR.

Namun, belakangan Yasonna mengklarifikasi hal tersebut dengan
menyebut bahwa kapasitasnya pada acara itu bukan sebagai Menkumham, melainkan
sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-Undangan untuk mengumumkan
pembentukan tim hukum terkait kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner KPU
Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku.

“Saya tidak ikut di tim hukum. Saya ketua DPP-nya membentuk tim
hukum. Waktu kita bentuk saya umumkan, itulah tugas saya. Tim
hukum koordinatornya Pak Teguh Samudra,” kata dia di Yogyakarta, Jumat
(17/1).(jpc)

 

Keterlibatan Yasonna H Laolly dalam kasus Pergantian Antar-waktu
caleg PDIP, menuai banyak sorotan. Salah satunya dari kalangan pakar.

Pengamat politik dari Political and Public Policy Jerry Massie
meminta agar Yasonna H Laoly lebih fokus sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia (Menkumham) daripada terlibat dalam pembentukan tim hukum PDIP. Itu
terkait kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dan kaburnya
Harun Masiku.

“Harusnya Yasonna lebih fokus ke tupoksinya sebagai Menkumham,”
kata Jerry, di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, keterlibatan Yasonna dalam pembelaan PDIP yang
membentuk tim hukum secara etika politik kurang elegan. “Di PDIP banyak kan
para advokat, lawyer, kan bisa memberikan mereka kesempatan,” ujar
Jerry.

Jerry melihat, PDIP saat ini tengah memainkan politik bela diri
saat kadernya Harun Masiku terlibat dalam kasus dugaan suap Komisioner KPU, Wahyu
Setiawan yang terkena OTT oleh KPK beberapa waktu lalu.

Jerry pun mengakui bahwa jika memiliki tugas ganda memang agak
berat antara negara dan kepentingan partai. Di PDIP, Yasonna menjabat sebagai
Ketua DPP PDIP bidang Bidang Hukum dan Perundang-undangan.

“Saran saya Pak Yasonna lebih fokus ke masalah hukum seperti
kasus seorang pelajar yang membela pacarnya dari begal justru terancam hukuman
seumur hidup, dan memperbaiki lapas-lapas yang bermasalah,” tuturnya.

Meskipun, menurutnya, belum ada UU yang melarang tugas Menkumham
untuk melakukan dukungan terhadap kepentingan partai, terlebih Yasonna menjabat
ketua DPP PDIP. Karena kan ada wakilnya yang bisa menggantikan posisinya.

Baca Juga :  Satgas Bubarkan Kerumunan Anak Muda di Tepi Jalan

“Pertanyaan saya kenapa mereka ngotot membentuk tim untuk
membela partai habis-habisan. Semua akan terjawab dalam persidangan Tipikor,”
ujarnya.

Sementara itu, Peneliti dan pengamat politik Centre for
Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menilai para
menteri yang telah terpilih dalam kabinet pemerintahan sebaiknya melepas
jabatan yang melekat di partai untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan
di kemudian hari.

“Menurut saya sebaiknya secara etik para menteri yang berasal
dari partai politik memang sebaiknya harus memilih, jika fokus menjadi menteri,
tentu dengan melepaskan jabatan di partai politiknya,” ujar Arya saat dihubungi
Antara, Minggu.

Arya juga mengatakan, sikap itu juga akan menimbulkan persepsi
publik yang negatif terkait profesionalitas kabinet.

Pada akhirnya, sikap para menteri yang seperti ini juga akan
merugikan Presiden Joko Widodo. Arya pun berharap Presiden memiliki peraturan
untuk menterinya agar bisa profesional menjalankan tugas pemerintahan.

“Sebaiknya Presiden punya kebijakan khusus untuk meminta
menteri-menteri tersebut bekerja profesional sebagai pejabat publik. Ini untuk
menghindari konflik kepentingan seperti ini,” ujar Arya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memperoleh
kritikan dari sejumlah pihak setelah hadir dalam konferensi pers PDI Perjuangan
menindaklanjuti OTT KPK terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR.

Baca Juga :  Mantan Ketua SEMA UPR Minta Kasus Dosen Cabul Diselesaikan Secara Huku

Namun, Yasonna mengklarifikasi hal tersebut dengan menyebut
bahwa kapasitasnya pada acara itu bukan sebagai Menkumham, melainkan sebagai
Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-Undangan untuk mengumumkan
pembentukan tim hukum terkait kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner KPU
Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku.

“Saya tidak ikut di tim hukum. Saya ketua DPP-nya membentuk tim
hukum. Waktu kita bentuk saya umumkan, itulah tugas saya. Tim hukum
koordinatornya Pak Teguh Samudra,” kata dia di Yogyakarta, Jumat (17/1).

Hal ini terkait Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang
memperoleh kritikan dari sejumlah pihak setelah hadir dalam konferensi pers PDI
Perjuangan menindaklanjuti OTT KPK terkait kasus dugaan suap PAW anggota
DPR.

Namun, belakangan Yasonna mengklarifikasi hal tersebut dengan
menyebut bahwa kapasitasnya pada acara itu bukan sebagai Menkumham, melainkan
sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-Undangan untuk mengumumkan
pembentukan tim hukum terkait kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner KPU
Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku.

“Saya tidak ikut di tim hukum. Saya ketua DPP-nya membentuk tim
hukum. Waktu kita bentuk saya umumkan, itulah tugas saya. Tim
hukum koordinatornya Pak Teguh Samudra,” kata dia di Yogyakarta, Jumat
(17/1).(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru