31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Mantan Ketua SEMA UPR Minta Kasus Dosen Cabul Diselesaikan Secara Huku

PALANGKA RAYA – Mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual
oleh seorang oknum dosen yang juga Ketua Program Studi Fisika berinisial PS di
Universitas Palangka Raya (UPR), spontan menarik perhatian dan keprihatinan
banyak pihak. Termasuk dari para alumni, salah satunya mantan Ketua Senat
Mahasiswa UPR, Heru Setiawan.

“Kasus ini sangat memprihatinkan. Tidak saja hanya mencoreng nama baik UPR
dan dunia pendidikan secara umum, tetapi juga para korban,” kata Heru, Rabu
(28/8/2019).

Sebagai salah satu alumni UPR, lanjut Heru, perbuatan oknum dosen tersebut
dinilai sudah tidak bisa ditolerir.

Sehingga dia mendesak pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus dugaan
pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen itu, sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kotim Daerah Perkebunan Paling Banyak Zona Merah Narkoba

(Baca juga: Wah! Oknum Kaprodi di Salah
Satu Universitas Ternama Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
)

“Di tengah-tengah upaya Rektor UPR saat ini untuk memajukan UPR, justru ada
oknum dosen yang melakukan perbuatan tidak terpuji. Ini kan sangat mencoreng
nama baik UPR secara keseluruhan. Apalagi informasinya, korbannya sangat
banyak,” kata Heru yang juga pernah menjabat Komanda Menwa UPR.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan,
oknum dosen UPR berinisial PS telah resmi dilaporkan oleh beberapa mahasiswa ke
Polda Kalteng.

Penyidik Polda Kalteng, kata Hendra, juga telah melakukan penyelidikan atas
dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Dan meningkatkan statusnya ke tingkat
penyidikan.

Baca Juga :  Sekap dan Aniaya Calon Istri serta Anaknya, Buruh Tani Dibekuk Polisi

(Baca juga: Oknum Dosen UPR sebagai
Tersangka Pelecehan Seksual
)

“Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga sudah
memeriksa enam orang korban yang juga sekaligus dijadikan saksi dalam dugaan
kasus tersebut.  Kasus ini masih didalami
dan penyidik juga mencari barang bukti,” ujar Hendra, Selasa (27/8/2019). (nto)

PALANGKA RAYA – Mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual
oleh seorang oknum dosen yang juga Ketua Program Studi Fisika berinisial PS di
Universitas Palangka Raya (UPR), spontan menarik perhatian dan keprihatinan
banyak pihak. Termasuk dari para alumni, salah satunya mantan Ketua Senat
Mahasiswa UPR, Heru Setiawan.

“Kasus ini sangat memprihatinkan. Tidak saja hanya mencoreng nama baik UPR
dan dunia pendidikan secara umum, tetapi juga para korban,” kata Heru, Rabu
(28/8/2019).

Sebagai salah satu alumni UPR, lanjut Heru, perbuatan oknum dosen tersebut
dinilai sudah tidak bisa ditolerir.

Sehingga dia mendesak pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus dugaan
pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen itu, sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kotim Daerah Perkebunan Paling Banyak Zona Merah Narkoba

(Baca juga: Wah! Oknum Kaprodi di Salah
Satu Universitas Ternama Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
)

“Di tengah-tengah upaya Rektor UPR saat ini untuk memajukan UPR, justru ada
oknum dosen yang melakukan perbuatan tidak terpuji. Ini kan sangat mencoreng
nama baik UPR secara keseluruhan. Apalagi informasinya, korbannya sangat
banyak,” kata Heru yang juga pernah menjabat Komanda Menwa UPR.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan,
oknum dosen UPR berinisial PS telah resmi dilaporkan oleh beberapa mahasiswa ke
Polda Kalteng.

Penyidik Polda Kalteng, kata Hendra, juga telah melakukan penyelidikan atas
dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Dan meningkatkan statusnya ke tingkat
penyidikan.

Baca Juga :  Sekap dan Aniaya Calon Istri serta Anaknya, Buruh Tani Dibekuk Polisi

(Baca juga: Oknum Dosen UPR sebagai
Tersangka Pelecehan Seksual
)

“Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga sudah
memeriksa enam orang korban yang juga sekaligus dijadikan saksi dalam dugaan
kasus tersebut.  Kasus ini masih didalami
dan penyidik juga mencari barang bukti,” ujar Hendra, Selasa (27/8/2019). (nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru