Site icon Prokalteng

KPK Sesalkan Langkah LPSK yang Ingin Melindungi Tersangka Harun Masiku

kpk-sesalkan-langkah-lpsk-yang-ingin-melindungi-tersangka-harun-masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyesalkan langkah
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang ingin melindungi politikus
PDI Perjuangan, Harun Masiku. Padahal, dalam kasus dugaan suap proses
pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun merupakan tersangka perkara
yang ditangani KPK.

“LPSK akan koordinasi dengan lembaga penegak hukum, meminta info
apakah pemohon status sebagai apa, saksi kah, korban kah, tersangka kah,
terdakwa kah, calon justice coollaboratore kah, dan seterusnya. Dari info itu
kemudian LPSK mencari info lain apakah pendalaman dengan investigasi dan
koordinasi,” kata Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli Siregar dikonfirmasi, Minggu
(19/1).

Mantan pimpinan LPSK ini memastikan, LPSK tidak serta-merta
memberikan perlindungan kepada Harun sebelum berkoordinasi dengan KPK. Karena
sejatinya, Harun merupakan tersangka di KPK.

“LPSK tentu akan ada telaah lebih dulu dari deputi baru ke
pimpinan,” ucap Lili.

Lembaga antirasuah memastikan, tak gentar untuk mencari Harun
yang hingga kini masih buron. Dia pun menegaskan, akan mendalami pihak lain
dari kasus tersebut.

“Masa KPK tak pede, wah wah pede lah,” pungkasnya.

Sebelumnya, LPSK menyatakan akan memberikan perlindungan kepada
politikus Harun Masiku. Politikus PDI Perjuangan yang kini jadi tersangka itu
masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Siapa pun bisa, asal memenuhi syarat materil maupun formil,”
kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo usai diskusi bertema “Ada Apa Dengan
Wahyu?” di Kawasan Tebet, Jakarta, Minggu (19/1).

Hasto menerangkan, apabila status Harun adalah tersangka oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka yang bersangkutan juga dapat dijadikan
Justice Collaborator (saksi pelaku yang bekerja sama dengan penyidik atau
penuntut umum dalam mengungkap kasus tertentu, red).

“Iya bisa juga (Justice Collaborator),” tukas Hasto.(jpc)

 

Exit mobile version