25.4 C
Jakarta
Friday, April 4, 2025

Lelap Tidur, Handphone dan Laptop Lenyap Digondol Maling

PALANGKA
RAYA
,PROKALTENG.COLantaran tak mengunci
barak saat tidur, seorang pria harus
kehilangan handphone
dan laptopnya
karena digondol pencuri.

Ya, peristiwa
itu menimpa Robinson (27) warga Jalan Matal, Kelurahan Sabaru, Kecamatan
Sabangau, Kota Palangka Raya saat
berada di baraknya
Jalan Galaxi II,
Rabu (18/11) kemarin.

Kasatreskrim
Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung membenarkan aksi tindak pidana pencurian
tersebut, Kamis (19/11).
Dijelaskannya, awalnya korban meletakan hp dan
laptopnya di samping saat
tertidur. Namun
sayangnya, korban tidak mengunci pintu baraknya itu.

“Saat
korban bangun dari tidurnya, korban melihat
hp dan laptop
miliknya sudah tidak ada, dan pintu depan barak sudah dalam keadaan
terbuka,” kata Todoan.

Baca Juga :  Hari Ini, Putusan Praperadilan Johan Terhadap Penyidik Polda Kalteng

Akibat
kejadian tersebut, korban melaporkan hal itu ke pihak Polresta Palangka Raya.

“Laporan
sudah diterima, anggota akan melakukan pengecekan di TKP. Kasus ini masih dalam
penyelidikan,” ujar Kasat.

Adapun
barang-barang milik korban yang telah hilang yakni sebuah laptop notebook Asus
14 Inch, dan sebuah Handphone merk Asus. Kerugian ditafsir sekitar Rp. 6 Juta. 

PALANGKA
RAYA
,PROKALTENG.COLantaran tak mengunci
barak saat tidur, seorang pria harus
kehilangan handphone
dan laptopnya
karena digondol pencuri.

Ya, peristiwa
itu menimpa Robinson (27) warga Jalan Matal, Kelurahan Sabaru, Kecamatan
Sabangau, Kota Palangka Raya saat
berada di baraknya
Jalan Galaxi II,
Rabu (18/11) kemarin.

Kasatreskrim
Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung membenarkan aksi tindak pidana pencurian
tersebut, Kamis (19/11).
Dijelaskannya, awalnya korban meletakan hp dan
laptopnya di samping saat
tertidur. Namun
sayangnya, korban tidak mengunci pintu baraknya itu.

“Saat
korban bangun dari tidurnya, korban melihat
hp dan laptop
miliknya sudah tidak ada, dan pintu depan barak sudah dalam keadaan
terbuka,” kata Todoan.

Baca Juga :  Hari Ini, Putusan Praperadilan Johan Terhadap Penyidik Polda Kalteng

Akibat
kejadian tersebut, korban melaporkan hal itu ke pihak Polresta Palangka Raya.

“Laporan
sudah diterima, anggota akan melakukan pengecekan di TKP. Kasus ini masih dalam
penyelidikan,” ujar Kasat.

Adapun
barang-barang milik korban yang telah hilang yakni sebuah laptop notebook Asus
14 Inch, dan sebuah Handphone merk Asus. Kerugian ditafsir sekitar Rp. 6 Juta. 

Terpopuler

Artikel Terbaru