PALANGKA
RAYA,PROKALTENG.CO–Lantaran tak mengunci
barak saat tidur, seorang pria harus kehilangan handphone
dan laptopnya karena digondol pencuri.
Ya, peristiwa
itu menimpa Robinson (27) warga Jalan Matal, Kelurahan Sabaru, Kecamatan
Sabangau, Kota Palangka Raya saat berada di baraknya
Jalan Galaxi II, Rabu (18/11) kemarin.
Kasatreskrim
Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung membenarkan aksi tindak pidana pencurian
tersebut, Kamis (19/11). Dijelaskannya, awalnya korban meletakan hp dan
laptopnya di samping saat tertidur. Namun
sayangnya, korban tidak mengunci pintu baraknya itu.
“Saat
korban bangun dari tidurnya, korban melihat hp dan laptop
miliknya sudah tidak ada, dan pintu depan barak sudah dalam keadaan
terbuka,” kata Todoan.
Akibat
kejadian tersebut, korban melaporkan hal itu ke pihak Polresta Palangka Raya.
“Laporan
sudah diterima, anggota akan melakukan pengecekan di TKP. Kasus ini masih dalam
penyelidikan,” ujar Kasat.
Adapun
barang-barang milik korban yang telah hilang yakni sebuah laptop notebook Asus
14 Inch, dan sebuah Handphone merk Asus. Kerugian ditafsir sekitar Rp. 6 Juta.