25 C
Jakarta
Wednesday, April 16, 2025

Tak Main-Main, Kejari Bakal Hadapi Korporasi Pembakar Hutan

PURUK CAHU-Melihat
kondisi kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menyebabkan asap semakin
pekat di wilayah Barito khususnya di Kabupaten Murung Raya (Mura), Kejaksaan
Negeri (Kejari) Mura mengingatkan agar tak ada pembakaran lahan lagi di Mura,
terutama bagi perusahaan.

Korporasi yang melakukan
pembakaran lahan, dibidik oleh Kejari Mura menggunakan Undang-Undang (UU) 18
Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Kejari Mura
diberikan kewenangan oleh UU yang dapat langsung melakukan penyidikan sendiri
dalam melengkapi berkas perkara karhutla yang dilakukan oleh perusahaan atau
korporasi,” ungkap Kajari Mura Robert P Sitinjak, Senin lalu (17/9).

Robert melanjutkan,
pihaknya tak main-main terkait hal ini. Perkara seperti ini, tegasnya, pertama
kalinya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) yang
melakukan terobosan dengan menyidik dan menuntut sendiri perkara kasus illegal
logging.

Baca Juga :  Penangguhan Penahanan Disetujui, Efendi Buhing dan 4 Warga Kinipan Dip

“Karena saat ini
adalah musim kemarau. Oleh sebab itu, upaya pencegahan terjadinya karhutla yang
disebabkan oleh pihak perusahaan harus dilakukan secara intens,”
terangnya.

Kajari juga berharap
kerja sama dari semua lapisan masyarakat dalam menegakkan aturan atau
kewenangan tersebut. Beberapa hari lalu, Kejari Mura juga menggelar kampanye
penggunaan masker kepada masyarakat. Selain kampanye, pihaknya juga membagikan
masker secara gratis kepada warga pengguna jalan.

Sementara itu, Pemkab
Mura menggelar salat Istiska dan doa bersama di halaman Kantor Bupati Mura,
Rabu pagi (18/9). Salat tersebut diikuti berbagai kalangan, mulai dari ASN, TNI,
Polri, serta masyarakat di Kota Puruk Cahu.

Salat tersebut dipimpin
Imam Ustadz Muhajir, sedangkan khatib Ustaz H Amir Hasan LC yang berlangsung
khidmat. Wakil Bupati Mura Rejikinoor menyampaikan, pelaksanaan salat Istiska
ini merupakan ikhtiar memohon kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, agar
diturunkan hujan.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Mobil Nyemplung ke Sungai, Tiga Penumpang Dikabarkan Te

Ia juga mengatakan,
upaya demi upaya sudah dilakukan secara maksimal oleh Pemkab Mura dalam
menanggulangi karhutla melalui tim satgas, brigade dan personel lainnya yang
bekerja sama TNI-Polri. Dia berharap, musibah asap karena karhutla ini segera
berakhir dan hujan segera menyapa masyarakat di Mura. (her/ami)

PURUK CAHU-Melihat
kondisi kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menyebabkan asap semakin
pekat di wilayah Barito khususnya di Kabupaten Murung Raya (Mura), Kejaksaan
Negeri (Kejari) Mura mengingatkan agar tak ada pembakaran lahan lagi di Mura,
terutama bagi perusahaan.

Korporasi yang melakukan
pembakaran lahan, dibidik oleh Kejari Mura menggunakan Undang-Undang (UU) 18
Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Kejari Mura
diberikan kewenangan oleh UU yang dapat langsung melakukan penyidikan sendiri
dalam melengkapi berkas perkara karhutla yang dilakukan oleh perusahaan atau
korporasi,” ungkap Kajari Mura Robert P Sitinjak, Senin lalu (17/9).

Robert melanjutkan,
pihaknya tak main-main terkait hal ini. Perkara seperti ini, tegasnya, pertama
kalinya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) yang
melakukan terobosan dengan menyidik dan menuntut sendiri perkara kasus illegal
logging.

Baca Juga :  Penangguhan Penahanan Disetujui, Efendi Buhing dan 4 Warga Kinipan Dip

“Karena saat ini
adalah musim kemarau. Oleh sebab itu, upaya pencegahan terjadinya karhutla yang
disebabkan oleh pihak perusahaan harus dilakukan secara intens,”
terangnya.

Kajari juga berharap
kerja sama dari semua lapisan masyarakat dalam menegakkan aturan atau
kewenangan tersebut. Beberapa hari lalu, Kejari Mura juga menggelar kampanye
penggunaan masker kepada masyarakat. Selain kampanye, pihaknya juga membagikan
masker secara gratis kepada warga pengguna jalan.

Sementara itu, Pemkab
Mura menggelar salat Istiska dan doa bersama di halaman Kantor Bupati Mura,
Rabu pagi (18/9). Salat tersebut diikuti berbagai kalangan, mulai dari ASN, TNI,
Polri, serta masyarakat di Kota Puruk Cahu.

Salat tersebut dipimpin
Imam Ustadz Muhajir, sedangkan khatib Ustaz H Amir Hasan LC yang berlangsung
khidmat. Wakil Bupati Mura Rejikinoor menyampaikan, pelaksanaan salat Istiska
ini merupakan ikhtiar memohon kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, agar
diturunkan hujan.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Mobil Nyemplung ke Sungai, Tiga Penumpang Dikabarkan Te

Ia juga mengatakan,
upaya demi upaya sudah dilakukan secara maksimal oleh Pemkab Mura dalam
menanggulangi karhutla melalui tim satgas, brigade dan personel lainnya yang
bekerja sama TNI-Polri. Dia berharap, musibah asap karena karhutla ini segera
berakhir dan hujan segera menyapa masyarakat di Mura. (her/ami)

Terpopuler

Artikel Terbaru