26.5 C
Jakarta
Sunday, April 20, 2025

168 Bungkus Sabu Dimusnahkan, Lakukan Pengembangan Ungkap Jaringan Besar Termasuk Bandar

SAMPIT, PROKALTENG.CO –Sebanyak 168 bungkus sabu-sabu seberat hampir setengah kilogram dimusnahkan di halaman Mapolres Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (17/4). Pemusnahan ini merupakan hasil dari serangkaian pengungkapan kasus peredaran narkoba sepanjang Januari hingga Maret 2025.

Barang bukti senilai sekitar Rp734 juta tersebut berasal dari 20 tersangka yang ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim dan beberapa Polsek di wilayah hukum setempat. Sebanyak 16 tersangka dihadirkan saat pemusnahan, sementara empat lainnya masih berada di lembaga pemasyarakatan.

“Dari total sabu yang disita, kami berhasil mencegah sekitar 2.450 orang dari penyalahgunaan narkoba, bila dihitung satu gram dikonsumsi lima orang,” ujar Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain.

Baca Juga :  Polres Kobar Sikat Tiga Preman Bermodus Jukir

Sebelum dimusnahkan, sabu-sabu tersebut diperiksa menggunakan alat khusus untuk memastikan keasliannya sebagai narkotika. Setelah itu, kristal putih tersebut dilarutkan ke dalam air bercampur bahan kimia agar tak bisa digunakan kembali. Sebagian besar pengungkapan dilakukan oleh Satresnarkoba dengan 15 tersangka.

Lima lainnya ditangani oleh jajaran Polsek. Langkah ini menurut kapolres menjadi bukti komitmen pihaknya dalam memerangi peredaran narkoba yang masih marak di wilayah Kotim. “Kami akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk para bandar,” tegas Resky. (mif/ila/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO –Sebanyak 168 bungkus sabu-sabu seberat hampir setengah kilogram dimusnahkan di halaman Mapolres Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (17/4). Pemusnahan ini merupakan hasil dari serangkaian pengungkapan kasus peredaran narkoba sepanjang Januari hingga Maret 2025.

Barang bukti senilai sekitar Rp734 juta tersebut berasal dari 20 tersangka yang ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim dan beberapa Polsek di wilayah hukum setempat. Sebanyak 16 tersangka dihadirkan saat pemusnahan, sementara empat lainnya masih berada di lembaga pemasyarakatan.

“Dari total sabu yang disita, kami berhasil mencegah sekitar 2.450 orang dari penyalahgunaan narkoba, bila dihitung satu gram dikonsumsi lima orang,” ujar Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain.

Baca Juga :  Polres Kobar Sikat Tiga Preman Bermodus Jukir

Sebelum dimusnahkan, sabu-sabu tersebut diperiksa menggunakan alat khusus untuk memastikan keasliannya sebagai narkotika. Setelah itu, kristal putih tersebut dilarutkan ke dalam air bercampur bahan kimia agar tak bisa digunakan kembali. Sebagian besar pengungkapan dilakukan oleh Satresnarkoba dengan 15 tersangka.

Lima lainnya ditangani oleh jajaran Polsek. Langkah ini menurut kapolres menjadi bukti komitmen pihaknya dalam memerangi peredaran narkoba yang masih marak di wilayah Kotim. “Kami akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk para bandar,” tegas Resky. (mif/ila/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/