PALANGKA RAYA – Satuan Tugas (Satgas) II pencegahan Covid-19
Direktorat Samapta Polda Kalteng mengamankan belasan remaja yang berkumpul di
kawasan Sirkuit Sabaru Palangka Raya. Tak hanya sekedar kumpul-kumpul, belasan
remaja itu juga saling “adu nyali†dengan sepeda motor mereka di sirkuit.
Aksi kongkow ala anak motor itu
dilakukan Minggu (19/4/2020) sore. Namun keasyikan para remaja itu akhir buyar
ketika sejumlah anggota kepolisian tiba-tiba datang ke lokasi dan langsung
mengamankan mereka.
Beberapa remaja sempat mencoba
untuk kabur. Namun usaha mereka gagal dan berhasil diamankan.
Sebanyak 17 orang remaja yang
didominasi para pelajar itu pun akhirnya digiring ke markas Ditsamapta Polda
Kalteng, dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka
Raya.
Direktur Samapta Polda Kalteng
Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakil Direktur Ditsamapta Polda Kalteng AKBP
Timbul Siregar yang memimpin penertiban itu mengatakan, diamankannya belasan anak
muda tersebut lantaran melanggar imbauan Pemerintah dan maklumat Kapolri, yakni
berkumpul di tengah wabah Covid-19 saat ini.
Terlebih hampir semua remaja itu
ditemukan tidak menggunakan masker. Padahal imbauan tentang wajib memakai
masker sudah diumumkan.
“Kita lakukan penindakan
karena memang di aturan Pemerintah dan Maklumat Kapolri tidak diperbolehkan
melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa,” kata Timbul.
Sebagai upaya pembinaan, polisi
juga kemudian memanggil orang tua masing-masing belasan remaja yang diamankan
tersebut.