29.1 C
Jakarta
Monday, April 21, 2025

Cekcok Berujung Maut, Satu Orang Tewas di Pos Sekuriti Kebun Sawit

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Nasib tragis menimpa seorang pria berinisial HI di Kabupaten Seruyan. Pria 39 tahun itu harus merenggang nyawa akibat luka bacok di bagian pipi kiri dan ibu jari tangan sebelah kiri hingga putus usai terlibat pertengkaran dengan pelaku berinisial R (43) di pos sekuriti Pondok 1 Divisi 1 Kebun Saye PT. Adi Tunggal Mahajaya Desa Ayawan Kecamatan Seruyan Tengah, Minggu (17/12).

Tidak ada yang mengira jika pertengkaran yang terjadi antara korban dengan pria berinisial R yang diduga pelaku itu harus berujung maut, hingga mengakibatkan korban tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto melalui Kasatreskrim Polres Seruyan, Iptu Markus L.A Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Korban meninggal dunia, untuk tersangka sudah dibawa oleh tim Resmob Sat Reskrim Polres Seruyan ke kantor Sat Reskrim Polres Seruyan untuk di proses lebih lanjut,” katanya, Senin (18/12).

Kasatreskrim juga mengungkapkan kronologis kejadian tersebut yaitu, awalnya R dan rekan kerjanya alias saksi sedang melaksanakan kegiatan pengamanan di pos satpam. Namun sekitar pukul 17.00 Wib terlihat beberapa pick up yang hendak masuk melewati pos.

Pada saat itu A rekan kerja dari R menanyakan kepadanya untuk palang pos dibuka atau tidak. Selanjutnya R mengatakan ke rekan kerjanya itu untuk dibuka, namun saat giliran pick up milik korban berinisial HI, R yang diduga pelaku ini mengatakan ke rekannya untuk menutup palang.

Baca Juga :  Melestarikan Lingkungan, Polres Seruyan Tanam Mangrove

Setelah itu R mengatakan kepada rekannya untuk pulang duluan. Tidak lama kemudian sopir pick up milik HI datang ke pos dan menanyakan kepada rekan kerja R berinisial A lantaran tidak diperbolehkan untuk lewat, dan A menyampaikan bahwa R tidak membolehkan untuk lewat.

Setelah mendengar hal itu sopir pick up balik, namun tidak lama setelah itu HI datang ke pos satpam membawa sebilah pisau yang diikat di pinggangnya. Melihat hal itu R pun mengambil parang yang disimpan di pos.

“Kemudian mereka bertengkar dikarenakan pick up milik HI tidak diperbolehkan untuk lewat. Saat pertengkaran terjadi, HI melayangkan tebasan mengenai pipi sebelah kanan R, melihat hal itu A lari dari pos satpam dan menghubungi Kanit Security Saye. Sekembalinya ke Pos Satpam saksi menemukan bahwa korban Hi sudah terkapar dan tidak bernyawa dengan bekas bacokan pipi kiri dan ibu jari tangan sebelah kiri putus di dekat Pos Satpam Pondok 1 Divisi 1 Estate Saye Blok N,” ungkap Kasatreskrim.

Baca Juga :  KPK Reka Ulang Peristiwa Suap Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin

Kemudian R meminta kepada A untuk membawanya ke Kantor Estate Saye untuk diamankan dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seruyan Tengah untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Untuk barang bukti yang sudah diamankan, berupa baju korban, baju tersangka, dua bilah senjata tajam jenis parang dan lainnya. Untuk tindakan yang sudah kita lakukan yaitu meminta visum, olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan mengambil sidik jari korban,” ungkapnya .

Kasatreskrim juga mengatakan bahwa, pihak perusahaan memberitahukan kejadian tersebut dan mengamankan tersangka kepada anggota PAM Polres Seruyan BKO Saye. Kemudian tersangka dibawa oleh anggota PAM Polres Seruyan BKO Saye menuju Polres Kotim dan dijemput oleh anggota Resmob Sat Reskrim Polres Seruyan.

“Sekitar pukul 23.30 Wib tersangka dibawa oleh tim Resmob Sat Reskrim Polres Seruyan menuju ke kantor Sat Reskrim Polres Seruyan untuk di proses lebih lanjut,” ungkap Iptu Markus.

Kasatreskrim mengungkapkan, modus operandi, tersangka membela diri dari serangan korban dikarenakan korban menyerang duluan menggunakan senjata tajam jenis parang oleh karena korban dilarang masuk menuju kebunnya sendiri oleh tersangka dan tersangka pun membalasnya dengan menggunakan senjata tajam. (ais/pri)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Nasib tragis menimpa seorang pria berinisial HI di Kabupaten Seruyan. Pria 39 tahun itu harus merenggang nyawa akibat luka bacok di bagian pipi kiri dan ibu jari tangan sebelah kiri hingga putus usai terlibat pertengkaran dengan pelaku berinisial R (43) di pos sekuriti Pondok 1 Divisi 1 Kebun Saye PT. Adi Tunggal Mahajaya Desa Ayawan Kecamatan Seruyan Tengah, Minggu (17/12).

Tidak ada yang mengira jika pertengkaran yang terjadi antara korban dengan pria berinisial R yang diduga pelaku itu harus berujung maut, hingga mengakibatkan korban tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto melalui Kasatreskrim Polres Seruyan, Iptu Markus L.A Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Korban meninggal dunia, untuk tersangka sudah dibawa oleh tim Resmob Sat Reskrim Polres Seruyan ke kantor Sat Reskrim Polres Seruyan untuk di proses lebih lanjut,” katanya, Senin (18/12).

Kasatreskrim juga mengungkapkan kronologis kejadian tersebut yaitu, awalnya R dan rekan kerjanya alias saksi sedang melaksanakan kegiatan pengamanan di pos satpam. Namun sekitar pukul 17.00 Wib terlihat beberapa pick up yang hendak masuk melewati pos.

Pada saat itu A rekan kerja dari R menanyakan kepadanya untuk palang pos dibuka atau tidak. Selanjutnya R mengatakan ke rekan kerjanya itu untuk dibuka, namun saat giliran pick up milik korban berinisial HI, R yang diduga pelaku ini mengatakan ke rekannya untuk menutup palang.

Baca Juga :  Melestarikan Lingkungan, Polres Seruyan Tanam Mangrove

Setelah itu R mengatakan kepada rekannya untuk pulang duluan. Tidak lama kemudian sopir pick up milik HI datang ke pos dan menanyakan kepada rekan kerja R berinisial A lantaran tidak diperbolehkan untuk lewat, dan A menyampaikan bahwa R tidak membolehkan untuk lewat.

Setelah mendengar hal itu sopir pick up balik, namun tidak lama setelah itu HI datang ke pos satpam membawa sebilah pisau yang diikat di pinggangnya. Melihat hal itu R pun mengambil parang yang disimpan di pos.

“Kemudian mereka bertengkar dikarenakan pick up milik HI tidak diperbolehkan untuk lewat. Saat pertengkaran terjadi, HI melayangkan tebasan mengenai pipi sebelah kanan R, melihat hal itu A lari dari pos satpam dan menghubungi Kanit Security Saye. Sekembalinya ke Pos Satpam saksi menemukan bahwa korban Hi sudah terkapar dan tidak bernyawa dengan bekas bacokan pipi kiri dan ibu jari tangan sebelah kiri putus di dekat Pos Satpam Pondok 1 Divisi 1 Estate Saye Blok N,” ungkap Kasatreskrim.

Baca Juga :  KPK Reka Ulang Peristiwa Suap Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin

Kemudian R meminta kepada A untuk membawanya ke Kantor Estate Saye untuk diamankan dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seruyan Tengah untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Untuk barang bukti yang sudah diamankan, berupa baju korban, baju tersangka, dua bilah senjata tajam jenis parang dan lainnya. Untuk tindakan yang sudah kita lakukan yaitu meminta visum, olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan mengambil sidik jari korban,” ungkapnya .

Kasatreskrim juga mengatakan bahwa, pihak perusahaan memberitahukan kejadian tersebut dan mengamankan tersangka kepada anggota PAM Polres Seruyan BKO Saye. Kemudian tersangka dibawa oleh anggota PAM Polres Seruyan BKO Saye menuju Polres Kotim dan dijemput oleh anggota Resmob Sat Reskrim Polres Seruyan.

“Sekitar pukul 23.30 Wib tersangka dibawa oleh tim Resmob Sat Reskrim Polres Seruyan menuju ke kantor Sat Reskrim Polres Seruyan untuk di proses lebih lanjut,” ungkap Iptu Markus.

Kasatreskrim mengungkapkan, modus operandi, tersangka membela diri dari serangan korban dikarenakan korban menyerang duluan menggunakan senjata tajam jenis parang oleh karena korban dilarang masuk menuju kebunnya sendiri oleh tersangka dan tersangka pun membalasnya dengan menggunakan senjata tajam. (ais/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru