27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Lecehkan Mahasiswi via Medsos, Pemuda Ini Diberikan Pembinaan

PALANGKARAYA- Sembarangan dan tidak bijak
dalam bermedia sosial (Medsos) bakal berurusan dengan hukum.Seperti yang dilakukan Ra. 
Pemuda berusia 20 tahun  ini berkomentar
tidak senonoh
  yang mengandung unsur
pornografi, di salah satu akun sosial media kepada salah seorang mahasiswi di
perguruan tinggi di Kota Palangka Raya berinisial TN (20).

Akibat komentar pemuda yang berprofesi
sebagai sales minuman kaleng tersebut TN tidak terima dan melaporkan Ra ke
Bidang Humas Polda Kalteng, Selasa (17/9).

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra
Rochmawan SIk MH membenarkan adanya laporan dari TN, dan Ra dipanggil untuk
meminta maaf langsung.
 â€œ Pelaku
diberikan pembinaan oleh Tim cyber troop humas agar bijak bersosial media. Lalu
di suruh membuat surat permintaan maaf dan testimoni serta berjanji tidak
mengulang perbuatannya lagi,” kata Hendra

Baca Juga :  BNNP Kalteng Rehabilitasi 116 Pengguna Narkoba

“Saya menghimbau kepada warganet agar
berhati-hati berkomentar di sosial media, jangan sampai menyinggung perasaan orang
apalagi melecehkan, “tambah Kabag Humas .(umi/OL)

PALANGKARAYA- Sembarangan dan tidak bijak
dalam bermedia sosial (Medsos) bakal berurusan dengan hukum.Seperti yang dilakukan Ra. 
Pemuda berusia 20 tahun  ini berkomentar
tidak senonoh
  yang mengandung unsur
pornografi, di salah satu akun sosial media kepada salah seorang mahasiswi di
perguruan tinggi di Kota Palangka Raya berinisial TN (20).

Akibat komentar pemuda yang berprofesi
sebagai sales minuman kaleng tersebut TN tidak terima dan melaporkan Ra ke
Bidang Humas Polda Kalteng, Selasa (17/9).

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra
Rochmawan SIk MH membenarkan adanya laporan dari TN, dan Ra dipanggil untuk
meminta maaf langsung.
 â€œ Pelaku
diberikan pembinaan oleh Tim cyber troop humas agar bijak bersosial media. Lalu
di suruh membuat surat permintaan maaf dan testimoni serta berjanji tidak
mengulang perbuatannya lagi,” kata Hendra

Baca Juga :  BNNP Kalteng Rehabilitasi 116 Pengguna Narkoba

“Saya menghimbau kepada warganet agar
berhati-hati berkomentar di sosial media, jangan sampai menyinggung perasaan orang
apalagi melecehkan, “tambah Kabag Humas .(umi/OL)

Terpopuler

Artikel Terbaru