28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Usai Ambil Dana Desa, Bawa Duit Rp100 Juta Nongkrong di Warung Remang

PALANGKA RAYA-Pengunjung
tempat hiburan dan warung remang-remang di lingkar luar Jalan Mahir Mahar
dibubarkan paksa oleh Tim Satgas II Pencegahan Covid-19, Kamis malam (17/7). Di
dalam, beberapa pengunjung pria ditemani wanita asyik berkaraoke. Ditambah lagi
suguhan minuman keras.

Salah satu dari
pengunjung yang ditemukan asyik menegak minuman keras adalah kepala Desa Penda
Muntei, Kecamatan Kapuas Tengah. Bersama tiga temannya, dua wanita dan satu
pria, asyik nongkrong di depan warung remang-remang. Polisi juga memeriksa
bagian dalam mobil yang terparkir di depan warung. Sebagai langkah antisipasi
jika ada barang berbahaya atau terlarang.

Di salah satu mobil
berwarna silver itu, polisi menemukan uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp100
juta. Uang yang dibalut kain warna putih di dalam tas warna hitam ada di dalam
mobil yang ditumpangi oknum kades.

Baca Juga :  Ditinggal Tidur, Dua Handphone Raib Digondol Maling

Saat polisi menanyakan
kepada dua orang perempuan tersebut siapa pemilik uang itu, mereka berkelit dan
jawabannya mencla-mencle. Tidak lama akhirnya seorang lelaki mengakui itu uang
milinya.

“Ia Pak, itu uang dana
desa yang dicairkan tadi siang di bank. Nantinya mau dibagikan dan untuk
keperluan desa,” ucap kades Penda Muntei kepada anggota polisi.

Selain itu petugas juga
menanyakan perihal keberadaanya di salah satu warung remang-remang itu. Kenapa
tidak langsung pulang Kades
itu mengatakan hanya
dibawa bersantai saja.

“Tadi saya dijemput
teman saya (dua perempuan, red) dari hotel, katanya santai-santai di luar. Nah
dibawa ke sini untuk minum-minum saja. Biasa aja Pak cuma minum sama orang
warung, kalau ada acara di kampung kami ya seperti ini juga, jadi biasa saja
tidak melakukan apa-apa,” ujar kades Penda Muntei itu.

Baca Juga :  Kejari Kobar Sambangi Sekolah, Ini yang Dilakukan

“Malam ini kami
melaksanakan patroli yang ditingkatkan dan juga kegiatan rutin Ditsamapta Polda
Kalteng. Kami mendatangi karaoke yang masih buka di tengah pandemi. Untuk itu
kami imbau untuk membubarkan diri,” kata Timbul kepada awak media.

Polisi juga membawa
pengunjung dan pengelola tempat hiburan itu. Karena dianggap melanggar aturan.

“Mereka kami bawa ke Kantor Ditsamapta
Polda Kalteng untuk dilakulan pendataan dan meminta keterangan guna pemeriksaan
lebih lanjut,” kata Wadirsamapta AKBP Timbul RK Siregar.

PALANGKA RAYA-Pengunjung
tempat hiburan dan warung remang-remang di lingkar luar Jalan Mahir Mahar
dibubarkan paksa oleh Tim Satgas II Pencegahan Covid-19, Kamis malam (17/7). Di
dalam, beberapa pengunjung pria ditemani wanita asyik berkaraoke. Ditambah lagi
suguhan minuman keras.

Salah satu dari
pengunjung yang ditemukan asyik menegak minuman keras adalah kepala Desa Penda
Muntei, Kecamatan Kapuas Tengah. Bersama tiga temannya, dua wanita dan satu
pria, asyik nongkrong di depan warung remang-remang. Polisi juga memeriksa
bagian dalam mobil yang terparkir di depan warung. Sebagai langkah antisipasi
jika ada barang berbahaya atau terlarang.

Di salah satu mobil
berwarna silver itu, polisi menemukan uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp100
juta. Uang yang dibalut kain warna putih di dalam tas warna hitam ada di dalam
mobil yang ditumpangi oknum kades.

Baca Juga :  Ditinggal Tidur, Dua Handphone Raib Digondol Maling

Saat polisi menanyakan
kepada dua orang perempuan tersebut siapa pemilik uang itu, mereka berkelit dan
jawabannya mencla-mencle. Tidak lama akhirnya seorang lelaki mengakui itu uang
milinya.

“Ia Pak, itu uang dana
desa yang dicairkan tadi siang di bank. Nantinya mau dibagikan dan untuk
keperluan desa,” ucap kades Penda Muntei kepada anggota polisi.

Selain itu petugas juga
menanyakan perihal keberadaanya di salah satu warung remang-remang itu. Kenapa
tidak langsung pulang Kades
itu mengatakan hanya
dibawa bersantai saja.

“Tadi saya dijemput
teman saya (dua perempuan, red) dari hotel, katanya santai-santai di luar. Nah
dibawa ke sini untuk minum-minum saja. Biasa aja Pak cuma minum sama orang
warung, kalau ada acara di kampung kami ya seperti ini juga, jadi biasa saja
tidak melakukan apa-apa,” ujar kades Penda Muntei itu.

Baca Juga :  Kejari Kobar Sambangi Sekolah, Ini yang Dilakukan

“Malam ini kami
melaksanakan patroli yang ditingkatkan dan juga kegiatan rutin Ditsamapta Polda
Kalteng. Kami mendatangi karaoke yang masih buka di tengah pandemi. Untuk itu
kami imbau untuk membubarkan diri,” kata Timbul kepada awak media.

Polisi juga membawa
pengunjung dan pengelola tempat hiburan itu. Karena dianggap melanggar aturan.

“Mereka kami bawa ke Kantor Ditsamapta
Polda Kalteng untuk dilakulan pendataan dan meminta keterangan guna pemeriksaan
lebih lanjut,” kata Wadirsamapta AKBP Timbul RK Siregar.

Terpopuler

Artikel Terbaru