KUALA
KAPUAS-Polres
Kapuas berhasil menangkap Johan B Imbran (42) yang diduga sebagai pelaku
pembunuh Rahmah Wati Binti Syahrul (63), pada Selasa (16/7) lalu.
Korban, Rahmah
diketahui meninggal dengan luka tusukan di bagian leher pada Rabu tanggal 3
Juli 2019 pukul 04.00 WIB lalu di kediamannya di Desa Tapen Rt 02, Kecamatan
Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas. Ternyata pelaku juga merupakan warga desa
tersebut.
Kapolres Kapuas AKBP
Tejo Yuantoro melalui Kasaatreskrim AKP Sony Rizky Anugrah, membenarkan
tertangkapnya pelaku Johan B. Imbran oleh tim gabungan Polres Kapuas bersama
anggota Polsek Kapuas Tengah, di backup Jatanras Polda Kalteng, Intelmob Polda
Kalteng dan Resmob Polres Gunung Mas. Kepolisian mengamankan pelaku, Selasa
(16/7) di jalan lintas Trans-Kalimantan Desa Tuyun jembatan Ripi Kecamatan
Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas.
“Kami amankan
juga barang bukti satu lembar baju motif kembang terdapat bercak darah,
dan satu lembar rok dalam warna krem terdapat bercak darah. Selain itu
melakukan pencarian barang bukti, berupa satu buah gunting warna putih,”
jelas AKP Sony.
Dijelaskannya, pelaku
diamankan atas dugaan tindak pidana pembunuhan pada Rabu tanggal 3
Juli 2019 pukul 04.00 WIB. Kejadian itu diketahui saksi Hartono bin Marliansyah
(anak korban) bersama istrinya Hartati saat mendatangi rumah korban dengan
maksud ingin mengobati anaknya yang sakit.
Saat mengetuk pintu
depan rumah korban, pintu tidak dibukakan dan tidak ada jawaban, selanjutnya
saksi Hartono ke belakang rumah, serta masuk ke dalam rumah lewat pintu dapur
yang tidak terkunci. Setelah itu mendatangi kamar korban, dan mendapati korban
sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Korban ditemukan dengan
posisi terlentang di lantai kamar dengan tubuh mengeluarkan darah, serta
terdapat tiga mata luka tusuk di bagian leher, dan luka memar di bagian dada.
“Motif pelaku Johan, karena sakit hati
dikarenakan korban tidak mau meminjamkan uang ke korban. Pelaku melakukan
tindak pidana dugaan pembunuhan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338
KUHPidana,” pungkasnya. (alh/uni)