Site icon Prokalteng

Kantor Pengadilan Agama Dirampok, Penjaga Disekap

kantor-pengadilan-agama-dirampok-penjaga-disekap

PANGKALAN BUN – Aksi perampokan menggegerkan warga Pangkalan Bun,
Kabupaten Kotawaringin Barat. Kali ini yang menjadi sasaran pelaku adalah Kantor
Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Bun di Jalan Pasir Panjang Kumpai Batu Atas Km
5,5, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan. Pelaku yang diperkirakan dua
orang berhasil menggasak empat laptop serta uang Rp 10 juta yang ada dalam
brankas.

Peristiwa ini terjadi Rabu (17/7)
dini hari WIB. Bahkan penjaga malam di kantor pengadilan itu disekap para pelaku
selama kurang lebih 3 jam. Pelaku juga merampas uang Rp 1 juta dan ponsel milik
penjaga malam itu. Total uang tunai yang dibawa kabur pelaku Rp 11 juta.

Panitera Muhammad Aini didampingi
Humas PA Pangkalan Bun Ahmad Zuhri mengatakan, dirinya mendapat laporan beberapa
jam kemudian setelah terjadi perampokan di kantor itu. Kasus ini sudah
dilaporkan ke Polres Kobar.

Perampokan itu bermula ketika
penjaga Kantor PA Pangkalan Bun, Kardianto (30) yang baru saja patroli,
langsung tidur di pos tempat biasanya. Tiba-tiba mendengar ada suara orang
masuk. Karena penasaran langsung mendatangi sumber suara tersebut. Pada saat
akan membuka pintu, ternyata dua orang pelaku sudah berada tepat di hadapannya
dan langsung memukul wajah Kardianto.

“Korban yang terkejut
mendapatkan serangan langsung tersungkur dan disekap oleh para pelaku. Kedua
tangannya diikat. Matanya ditutupi menggunakan kain serta mulutnya
dilakban,” katanya, kemarin.

Setelah melumpuhkan penjaganya, para
pelaku langsung mengambil seluruh benda berharga yang ada dalam kantor itu.
Mulai dari uang yang ada dalam brankas Rp 10 juta, empat laptop, server CCTV
serta uang Rp 1 juta dan ponsel milik Kardianto.  Setelah menjalankan aksinya, para pelaku
langsung meninggalkan kantor dengan membawa hasil jarahannya.

Muhammad Aini mengaku, pihaknya
mengetahui saat ada teriakan korban yang meminta tolong, sehingga beberapa
orang langsung mendatanginya untuk memberi bantuan.

“Kami melihat bekasnya,
bahwa para pelaku masuk melalui jendela ruang perpustakaan dengan cara
mencongkel pakai linggis. Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres Kobar dan
sudah dilakukan olah TKP di lokasi kejadian,” ujarnya. (son/nto)

Exit mobile version