29.1 C
Jakarta
Monday, April 21, 2025

Pasca Kerusuhan, Kalapas Langkat Dinonaktifkan

Kepala Lembaga
Pemasyarakatan Kelas III Langkat Sumatera Utara, Bachtiar Sitepu dinonaktifkan
dari jabatannya. Hal ini dilakukan pasca kerusuhan di lapas tersebut yang
mengakibatkan sejumlah napi kabur pada Kamis (16/5).

“Sementara itu kepala
Lapas Narkotika Langkat dinonaktifkan,” ungkap Direktur Jenderal Pemasyarakatan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sri Puguh Budi Utami dalam keterangan
tertulis yang diterima JawaPos.com, Sabtu (18/5).

Selanjutnya kepala
lapas narkotika Langkat akan dijabat oleh pelaksana harian Muhammad Tavip. Di
sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi
Informasi Kantor Wilayah KemenkumHAM Sumatera Utara.

Dampak dari kerusuhan
ini, disebutkan sekitar 50 narapidana kabur. Oleh sebab itu Utami meminta
masyarakat ikut berperan aktif, dengan melaporkan apabila melihat tahanan
berkeliaran.

Baca Juga :  Kasus Cabul Oknum Guru SMA di Mura, Kapolsek Bilang Begini

“Segera hubungi
Kepolisian atau lapas dan rutan terdekat, jika anda mengetahui keberadaan
narapidana yang melarikan diri.” Jelasnya.

Saat mengunjungi lapas
Langkat, pada Jumat (17/5), Utami langsung mendengarkan aspirasi dari seluruh
narapidana. Ia juga mengapresiasi narapidana yang tetap bertahan tertib kembali
masuk ke dalam blok saat kerusuhan berlangsung.

“Kami di sini sebagai
pembina dan anda-anda yang akan dibina. Mari kita bekerjasama menjalankan peran
kita untuk kebaikan bersama,” imbuhnya.

Dia juga berjanji akan
memprioritaskan layanan terbaik untuk narapidana. Serta melakukan pendalaman
kasus terhadap cara petugas lapas memperlakukan tahanan. “Segera dilakukan
investigasi mendalam terkait semua kebijakan dan perlakuan pihak lapas,” tegas
Utami.

Sebelumnya, kerusuhan
di lapas langkat pecah pada Kamis (16/5). Peristiwa diduga dipicu oleh penemuan
narkoba jenis sabu oleh petugas lapas. Setelah itu petugas langsung
berkoordinasi dengan Polres Langkat yang langsung menindaklanjuti dengan
pemeriksaan. Hal inilah yang diduga memprovokasi sejumlah narapidana melakukan
perlawanan serta berujung pada pemberontakan hingga menjebol pintu Lapas
Langkat. Ditambah lagi jumlah petugas yang tidak seimbang dengan jumlah hunian.

Baca Juga :  Digilir 5 Pria saat Tidak Sadar, Dilakukan di 3 Tempat

Rusuh mulai terjadi
saat polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap narapidana yang terlibat
peredaran narkoba. Saat kerusuhan terjadi, jumlah penghuni lapas langkat
berdasarkan sistem data base pemasyarakatan (SDP) adalah 1635 orang dari
kapasitas seharusnya untuk 915 orang.(jpc)

 

 

Kepala Lembaga
Pemasyarakatan Kelas III Langkat Sumatera Utara, Bachtiar Sitepu dinonaktifkan
dari jabatannya. Hal ini dilakukan pasca kerusuhan di lapas tersebut yang
mengakibatkan sejumlah napi kabur pada Kamis (16/5).

“Sementara itu kepala
Lapas Narkotika Langkat dinonaktifkan,” ungkap Direktur Jenderal Pemasyarakatan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sri Puguh Budi Utami dalam keterangan
tertulis yang diterima JawaPos.com, Sabtu (18/5).

Selanjutnya kepala
lapas narkotika Langkat akan dijabat oleh pelaksana harian Muhammad Tavip. Di
sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi
Informasi Kantor Wilayah KemenkumHAM Sumatera Utara.

Dampak dari kerusuhan
ini, disebutkan sekitar 50 narapidana kabur. Oleh sebab itu Utami meminta
masyarakat ikut berperan aktif, dengan melaporkan apabila melihat tahanan
berkeliaran.

Baca Juga :  Kasus Cabul Oknum Guru SMA di Mura, Kapolsek Bilang Begini

“Segera hubungi
Kepolisian atau lapas dan rutan terdekat, jika anda mengetahui keberadaan
narapidana yang melarikan diri.” Jelasnya.

Saat mengunjungi lapas
Langkat, pada Jumat (17/5), Utami langsung mendengarkan aspirasi dari seluruh
narapidana. Ia juga mengapresiasi narapidana yang tetap bertahan tertib kembali
masuk ke dalam blok saat kerusuhan berlangsung.

“Kami di sini sebagai
pembina dan anda-anda yang akan dibina. Mari kita bekerjasama menjalankan peran
kita untuk kebaikan bersama,” imbuhnya.

Dia juga berjanji akan
memprioritaskan layanan terbaik untuk narapidana. Serta melakukan pendalaman
kasus terhadap cara petugas lapas memperlakukan tahanan. “Segera dilakukan
investigasi mendalam terkait semua kebijakan dan perlakuan pihak lapas,” tegas
Utami.

Sebelumnya, kerusuhan
di lapas langkat pecah pada Kamis (16/5). Peristiwa diduga dipicu oleh penemuan
narkoba jenis sabu oleh petugas lapas. Setelah itu petugas langsung
berkoordinasi dengan Polres Langkat yang langsung menindaklanjuti dengan
pemeriksaan. Hal inilah yang diduga memprovokasi sejumlah narapidana melakukan
perlawanan serta berujung pada pemberontakan hingga menjebol pintu Lapas
Langkat. Ditambah lagi jumlah petugas yang tidak seimbang dengan jumlah hunian.

Baca Juga :  Digilir 5 Pria saat Tidak Sadar, Dilakukan di 3 Tempat

Rusuh mulai terjadi
saat polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap narapidana yang terlibat
peredaran narkoba. Saat kerusuhan terjadi, jumlah penghuni lapas langkat
berdasarkan sistem data base pemasyarakatan (SDP) adalah 1635 orang dari
kapasitas seharusnya untuk 915 orang.(jpc)

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru