33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Virtual Police Tak Akan Sadap Pesan WA, Kabag Penum: Itu Area Privat

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Polisi memastikan virtual police atau
patrol siber yang dijalankan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber)
Bareskrim Polri tidak akan menyadap akun WhatsApp (WA). Karena pesan WA
merupakan area privat atau ranah pribadi.

“WhatsApp (WA) merupakan area
privat atau ranah pribadi. Dan virtual police tidak masuk ke ranah tersebut,”
ujar Kabag Penum Divhumas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di
Mabes Polri, Rabu (17/3/2021).

Kombes Ramadhan menegaskan,
grup-grup WhatsApp (WA) bukanlah tujuan virtual police atau polisi siber. Karena
itu dia berharap tidak ada lagi anggapan yang menyebut virtual police menyadap
grup WA. “Jangan sampai ada anggapan bahwa WhatsApp group merupakan tujuan dari
patroli siber atau virtual police,” jelasnya.

Baca Juga :  Diresnarkoba Polda Kalteng Ringkus 4 Pengedar dan 26 Paket Sabu

Kombes Ramadhan mengimbau
masyarakat agar lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial (medsos). Dengan
begitu, medsos akan memunculkan sesuatu yang sehat. “Namun perlu dijaga
masyarakat dalam melakukan media sosial. Dalam menggunakan media sosial harus
bijak, sehingga menimbulkan atau memunculkan ruang digital yang sehat dan
produktif,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, akun
WhatsApp bisa saja ditegur oleh virtual police karena ada yang melaporkan. Caranya,
dengan melakukan screenshot terhadap posting-an status WhatsApp. Setelah itu,
virtual police melakukan pelacakan akun.

“Kalau WA group kan bisa.
Artinya, misalnya, ini hanya misalnya ya. Ada di grup itu, kemudian ada yang
melapor ke polisi, dia screenshot dong. Terus akunnya dilacak,” terang Kombes
Ahmad Ramadhan.

Baca Juga :  Kapolda Panen Sayuran Hidroponik dan Sebar Benih Ikan di Ditsamapta Po

Kombes Ramadhan memperingatkan masyarakat
untuk tidak berpikir kalau ada medsos tertentu yang aman dari pantauan virtual
police untuk melakukan ujaran kebencian, termasuk WhatsApp.

“Begini, prinsipnya virtual
police itu memperingati kepada akun-akun. Apa pun bentuk platformnya, sudahlah jangan
berpikir WhatsApp aman kita, jangan. Artinya, kita sampaikan semua bisa kena,”
kata Kombes Ramadhan.

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Polisi memastikan virtual police atau
patrol siber yang dijalankan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber)
Bareskrim Polri tidak akan menyadap akun WhatsApp (WA). Karena pesan WA
merupakan area privat atau ranah pribadi.

“WhatsApp (WA) merupakan area
privat atau ranah pribadi. Dan virtual police tidak masuk ke ranah tersebut,”
ujar Kabag Penum Divhumas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di
Mabes Polri, Rabu (17/3/2021).

Kombes Ramadhan menegaskan,
grup-grup WhatsApp (WA) bukanlah tujuan virtual police atau polisi siber. Karena
itu dia berharap tidak ada lagi anggapan yang menyebut virtual police menyadap
grup WA. “Jangan sampai ada anggapan bahwa WhatsApp group merupakan tujuan dari
patroli siber atau virtual police,” jelasnya.

Baca Juga :  Diresnarkoba Polda Kalteng Ringkus 4 Pengedar dan 26 Paket Sabu

Kombes Ramadhan mengimbau
masyarakat agar lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial (medsos). Dengan
begitu, medsos akan memunculkan sesuatu yang sehat. “Namun perlu dijaga
masyarakat dalam melakukan media sosial. Dalam menggunakan media sosial harus
bijak, sehingga menimbulkan atau memunculkan ruang digital yang sehat dan
produktif,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, akun
WhatsApp bisa saja ditegur oleh virtual police karena ada yang melaporkan. Caranya,
dengan melakukan screenshot terhadap posting-an status WhatsApp. Setelah itu,
virtual police melakukan pelacakan akun.

“Kalau WA group kan bisa.
Artinya, misalnya, ini hanya misalnya ya. Ada di grup itu, kemudian ada yang
melapor ke polisi, dia screenshot dong. Terus akunnya dilacak,” terang Kombes
Ahmad Ramadhan.

Baca Juga :  Kapolda Panen Sayuran Hidroponik dan Sebar Benih Ikan di Ditsamapta Po

Kombes Ramadhan memperingatkan masyarakat
untuk tidak berpikir kalau ada medsos tertentu yang aman dari pantauan virtual
police untuk melakukan ujaran kebencian, termasuk WhatsApp.

“Begini, prinsipnya virtual
police itu memperingati kepada akun-akun. Apa pun bentuk platformnya, sudahlah jangan
berpikir WhatsApp aman kita, jangan. Artinya, kita sampaikan semua bisa kena,”
kata Kombes Ramadhan.

Terpopuler

Artikel Terbaru