Site icon Prokalteng

Beli 2 Ons Sabu di Pontianak, WN Ditangkap di Lamandau

beli-2-ons-sabu-di-pontianak-wn-ditangkap-di-lamandau

NANGA BULIK-Pupus sudah rencana WN (33), warga Kota Palangka Raya,
yang membeli sabu dari Pontianak, Kalbar, untuk diedarkan di Kalteng. Saat
melintas di jalan trans Kalimantan tepatnya di Km 14, Kelurahan Nanga Bulik,
Kecamatan Bulik, WN berhasil dibekuk jajaran Satreskoba Polres Lamandau, Sabtu
(14/12).

Saat dilakukan penggeledahan,
ditemukan butiran kristal berwarna putih diduga sabu seberat 2 ons lebih yang
disimpan dalam 3 buah plastik berukuran sedang, yang disimpan tersangka dalam
box P3K.

Wakapolres Lamandau Kompol
Purwanto menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat, ada
seseorang yang mengendarai kendaraan roda empat akan melintas di jalan trans
Kalimantan membawa sabu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan
menggelar razia.

“Jumat, 13 Desember lalu,
sekitar pukul 21.30 WIB, Satreskoba Lamandau melaksanakan razia di jalan trans
Kalimantan Km 14. Sabtu, 14 Desember, sekitar pukul 02.30 WIB, anggota
Satreskoba yang sedang melakukan razia, mendapati sebuah kendaraan yang
ciri-cirinya sama seperti yang dilaporkan masyarakat,” ungkapnya, Senin
(16/12).

Selanjutnya, lanjut dia, anggota
langsung memberhentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan baik
terhadap supir (WN) maupun kendaraannya. 
“Alhasil, petugas menemukan butiran kristal yang diduga narkotika
jenis sabu dengan total berat bersih 209,18 gram,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, WN (33)
mengaku membeli sabu dari Pontianak, Kalbar. “Rencananya akan diedarkan di
salah satu kota di wilayah Kalteng,” jelasnya.

Karena kedapatan membawa sabu, tersangka
beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lamandau untuk dilakukan
penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Untuk pemeriksaan lebih lanjut,
tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Lamandau,” pungkasnya.
(cho/ami/nto)

Exit mobile version