33.4 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Polda Kalteng Amankan 10,3 Kilogram Sabu-sabu

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengajak seluruh lapisan masyarakat serta unsur terkait baik Pemerintah daerah baik dari BNNP, TNI, Polri dan jajaran lainnya, untuk bersama-sama dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Kalimantan Tengah.

"Kejahatan narkoba ini adalah sesuatu kejahatan yang sangat luar biasa, tentunya dalam hal penanganan kita tidak boleh hanya satu sisi dari penegak hukum saja, karenanya kita harus didukung seluruh sektor dan instansi terkait dalam memberantas peredaran narkoba tersebut," kata Dedi Prasetyo, saat pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Kalteng, Jumat (17/9/2021).

Menurut Dedi, saat ini para pelaku jaringan narkoba telah menyebar luas hingga berbagai pelosok, dan sasaran mereka pun tidak hanya generasi muda, namun para pekerja di beberapa sektor seperti pertambangan dan daerah perkebunan.

Baca Juga :  Giliran Kantor Dinkes Batara Disatroni Pencuri di Siang Bolong

Ia juga mengungkapkan, sejak 1 Januari hingga 15 September 2021, pengungkapan narkoba di wilayah hukum Polda Kalteng pada tahun 2021 mencapai 477 kasus dengan 570 orang tersangka.

Dari 477 kasus dan 570 tersangka itu, berhasil disita barang bukti berupa narktika jenis sabu-sabu sebanyak 10,3 kilogram atau tepatnya 10.339,7 gram, ekstasi sebanyak 16 butir, karisoprodol (Carnophen/zenith) 1.915 butir, dan obat daftar G berbagai merk sebanyak 3.928 butir.

"Hasil pengungkapan ini semua, merupakan atas kerjasama bantuan dan partisipasi masyarakat dan instansi terkait sehingga Direktorat Reserse Narkoba bersama jajarannya di satuan kewilayahan, berhasil mengungkap berbagai kasus besar pada beberapa waktu terakhir ini," tandas Dedi.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengajak seluruh lapisan masyarakat serta unsur terkait baik Pemerintah daerah baik dari BNNP, TNI, Polri dan jajaran lainnya, untuk bersama-sama dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Kalimantan Tengah.

"Kejahatan narkoba ini adalah sesuatu kejahatan yang sangat luar biasa, tentunya dalam hal penanganan kita tidak boleh hanya satu sisi dari penegak hukum saja, karenanya kita harus didukung seluruh sektor dan instansi terkait dalam memberantas peredaran narkoba tersebut," kata Dedi Prasetyo, saat pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Kalteng, Jumat (17/9/2021).

Menurut Dedi, saat ini para pelaku jaringan narkoba telah menyebar luas hingga berbagai pelosok, dan sasaran mereka pun tidak hanya generasi muda, namun para pekerja di beberapa sektor seperti pertambangan dan daerah perkebunan.

Baca Juga :  Giliran Kantor Dinkes Batara Disatroni Pencuri di Siang Bolong

Ia juga mengungkapkan, sejak 1 Januari hingga 15 September 2021, pengungkapan narkoba di wilayah hukum Polda Kalteng pada tahun 2021 mencapai 477 kasus dengan 570 orang tersangka.

Dari 477 kasus dan 570 tersangka itu, berhasil disita barang bukti berupa narktika jenis sabu-sabu sebanyak 10,3 kilogram atau tepatnya 10.339,7 gram, ekstasi sebanyak 16 butir, karisoprodol (Carnophen/zenith) 1.915 butir, dan obat daftar G berbagai merk sebanyak 3.928 butir.

"Hasil pengungkapan ini semua, merupakan atas kerjasama bantuan dan partisipasi masyarakat dan instansi terkait sehingga Direktorat Reserse Narkoba bersama jajarannya di satuan kewilayahan, berhasil mengungkap berbagai kasus besar pada beberapa waktu terakhir ini," tandas Dedi.

Terpopuler

Artikel Terbaru