PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Terjadi penganiayaan oleh orang tidak dikenal (OTK) terhadap remaja bernama Rundi (20), di Jalan Mangku Raya, Kota Palangkaraya, Rabu, (17/7/2024). Penganiyaan tersebut bermula ketika minum minuman keras (Miras) yang berujung penganiayaan terhadap korban.
Berada di Jalan Mangku Raya Kelurahan Kereng Bangkirai, Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq bersama rekan kerjanya pun menemukan fakta yang dilaporkan. “Jadi, berlokasi di Jalan Mangku Raya Kelurahan Kereng Bangkirai, kami menemukan fakta apa yang dilaporkan warga,” kata Kapolsek pada abu (17/7/2024).
Setelah ditelusuri lebih lanjut, ujarnya. Dugaan penganiayaan ini, bermula dari adanya aksi minum-minuman keras yang berujung pada penganiayaan.
“Setibanya di lokasi kami tidak menemukan terduga pelaku dan korban sudah dibawa RSUD Kota Palangkaraya untuk memperoleh tindakan medis. Untuk korban sendiri yang bernama Rundi (20) dalam kejadian ini, mengalami luka pada bagian kepala dan tangan,” tukasnya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya mengimbau kepada semua warga agar bersama-sama memelihara situasi Kamtibmas dan kejadian ini jangan sampai terulang lagi. (jef)