Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) mendesak
Kepolisian untuk mengumumkan nama pelaku penyerangan terhadap penyidik senior
KPK Novel Baswedan. Diketahui, Polri berencana menggelar konferensi pers
terkait hasil temuan TGPF kasus Novel pada Rabu (17/6).
“Kami meminta agar tidak lagi bentuknya rekomendasi. Tapi juga
sudah ditemukan dan bahkan disebut pelakunya, karena tim gabungan ini kan juga
terdiri dari tim pakar dan juga tim Kepolisian. Sehingga saya pikir besok sudah
disebut nama pelakunya,†kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo, di Gedung KPK,
Kuningan, Jakarta, Selasa (16/7).
Menurut Yudi, dengan disebut nama pelaku penyerangan terhadap
Novel, polisi diharapkan dapat bergerak cepat untuk menangkap dan mengadili,
baik itu pelaku lapangan maupun aktor intelektualnya. Yudi yakin, masyarakat
juga sangat menanti nama pelaku penyarangan Novel.
“Seperti saya sampaikan bahwa terungkapnya pelakunya Bang Novel
tentu akan menjadi terbukanya kotak pandora terhadap pelaku-pelaku teror yang
lainnya,†ucapnya.
Yudi berpendapat, jika tidak ada pengumuman nama penyerang
Novel, maka tim bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah gagal untuk
menemukan pelakunya. Bila demikian, Yudi menuntut agar Presiden Joko Widodo
membentuk tim gabungan pencari fakta independen yang langsung bertanggung jawab
kepada Presiden.
Selain itu, Yudi juga meminta kepada Kepolisian dan tim pakar
untuk memperjelas motif politik di balik penyerangan terhadap Novel. Diketahui
tim gabungan bentukan Tito sempat menyebut ada motif politik di balik
penyerangan terhadap Novel.
“Yang artinya bahwa motif politik ini harus diperjelas siapa
yang bermain dalam politik ini. Jangan sampai nanti ada tuduhan-tuduhan
terhadap Bang Novel. Bang Novel adalah korban dan sudah 820 hari lebih kami
mencari siapa pelakunya,†ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian berencana menggelar konferensi pers
terkait hasil temuan Tim Pakar pada Rabu (17/7). Pada konferensi pers pertama
yang dilakukan tim pakar pekan lalu, mereka mengatakan akan mengungkap temuan
pada pekan ini.
Pada kesempatan itu, salah satu anggota tim pakar Hendardi
menduga kasus penyiraman air keras Novel berkaitan dengan motif politik. Selain
itu anggota lainnya, Hermawan, mengatakan bahwa terdapat beberapa jenderal
bintang tiga yang diperiksa.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal pun menyatakan terdapat
temuan menarik dalam pengusutan kasus tersebut. Tim gabungan ini dibentuk oleh
Kapolri Jenderal Tito Karnavian lewat Surat Keputusan nomor: Sgas/
3/I/HUK.6.6/2019. Tim tersebut beranggotakan 65 orang memiliki masa tugas
selama enam bulan dan sudah habis pada 7 Juli 2019.(jpc)