Wakil Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan menepis adanya anggapan Operasi
Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan secara tebang pilih. Menurutnya, KPK bisa
menindak semua kepala daerah jika mempunyai bukti yang cukup kuat, jika
melakukan tindak pidana korupsi.
“Andai semua
masyarakat melaporkan 522 kepala daerah dan bisa kita buktikan semuanya, ya
semuanya kita ambil,†kata Basaria di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Selasa (15/10) malam.
Basaria menyebut,
lembaga antirasuah telah menerima ribuan laporan masyarakat terkait aduan
dugaan tindak pidana korupsi. Namun, dari ribuan masyarakat itu kemudian
dipilih mana saja yang menjadi kewenangan pihaknya.
“Ada 6000 pengaduan
dari masyarakat yang masuk ke KPK, bukan berarti kita pilih-pilih, tapi harus
dipilah yang mana kewenangan KPK,†ucap Basaria.
Oleh karenanya, untuk
menaikan kasus ke penyidikan, maka harus terdapat minimal dua alat bukti.
Sehingga tidak semua laporan masyarakat dapat diproses oleh KPK.
“Jadi kalau kita
dibilang pilih-pilih, saya pastikan tidak. Kalau tidak percaya, berikan
laporannya, ada dua alat buktinya, ya kita ambil. Jadi tidak ada pilih pilih,â€
tegasnya.
Sebelumnya, KPK baru
saja menetapkan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka. Supendi terjaring
operasi tangkap tangan (OTT) KPK, karena diduga terima suap terkait proyek
Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Kabupaten Indramayu.
Supendi merupakan
kepala daerah ke-48 yang tertangkap tangan KPK. Basaria menyebut, KPK tak akan
lelah mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah, Satuan Kerja
Perangkat ‘Daerah, Inspektorat Daerah, pihak rekanan pemerintah daerah,
dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan dan atau pengerjaan proyek di
daerahnya. Hal ini agar menjalankan semua proses dengan cara-cara yang benar dan
berintegritas.
“Praktik kotor seperti
korupsi dalam pengadaan sudah dapat dipastikan akan merusak upaya pemerintah
dalam pembangunan yang merata di seluruh Indonesia,†tukasnya.(jpg)