27.3 C
Jakarta
Sunday, September 8, 2024

Busyet! Usai Sidang, Tahanan Wanita Nyabu di Kamar Mandi

SAMPIT – Masuknya narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas
IIB Sampit mendapat perhatian masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Karena hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait keamanan dalam lapas
tersebut.

Selain itu, lembaga tersebut
dinilai kecolongan, karena ada oknum-oknum tertentu yang masih nekat  beraksi dalam kasus narkoba di daerah yang
terlarang.

Seperti yang dilakukan Nor
Hasanah alias Nur (31). Dia kepergok petugas lapas ketika mengonsumsi sabu
dalam kamar mandi, Selasa (9/7) setelah pelaku selesai sidang di Pengadilan
Negeri (PN) Sampit. Kasus ini pun diserahkan ke polisi untuk proses hukum lebih
lanjut.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit
Agus Dwirijanto mengatakan, hal itu terjadi setelah pelaku selesai sidang di PN
Sampit sekitar pukul 16.10 WIB. Karena blok akan ditutup pukul 16.30 WIB.
Ketika apel penghuni blok, ternyata kurang 1 orang. Saat dicek di kamar mandi
yang bersangkutan berada dalam kamar mandi.

Baca Juga :  Rumah Dicongkel, Barang Elektronik Diangkut Maling

“Menurut pengakuan pelaku belum
sempat pakai (sabu) sudah ketahuan. Begitu digeledah di kamar mandi dapat 1
plastik kecil yang diduga berisi sabu,” kata Agus, Minggu (14/7).

Saat digeledah di ruangan kepala
pengamanan mendapatkan 1 plastik kecil lagi yang diduga berisi sabu yang
disembunyikan dalam bra. “Karena staf sudah pulang dan hanya tersisa 1 orang
petugas perempuan. Jika tahanan itu perempuan, maka petugasnya perempuan yang
menggeledah atau mengecek pada saat hendak masuk tahanan,” ungkapnya.

Khusus blok wanita, sehari hanya
satu petugas wanita yang menjaganya. “Saat kejadian tersebut, kami langsung
melakukan komunikasi dengan Polres Kotim dan langsung melakukan penjemputan
kepada yang bersangkutan. Sebab pada saat kejadian tersebut staf sudah pulang
jadi sisa satu orang petugas saja berada di lokasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Polsek Banama Tingang Pamerkan Wastafel Mekatronik

Menurut pengakuan yang
bersangkutan, barang haram tersebut didapatkan saat sidang. “Kami juga tidak
menduga, pelaku menaruh sabu di dalam bra. Maklum saja area tersebut sensitif,”
tegasnya.

Dari tangan pelaku, petugas
mengamankan alat hisap sabu dan satu paket sabu 0,08 gram. “Kasus pertama belum
beres, lanjut lagi masalah baru ini,” pungkasnya. (rif/ens/ctk/nto)

SAMPIT – Masuknya narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas
IIB Sampit mendapat perhatian masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Karena hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait keamanan dalam lapas
tersebut.

Selain itu, lembaga tersebut
dinilai kecolongan, karena ada oknum-oknum tertentu yang masih nekat  beraksi dalam kasus narkoba di daerah yang
terlarang.

Seperti yang dilakukan Nor
Hasanah alias Nur (31). Dia kepergok petugas lapas ketika mengonsumsi sabu
dalam kamar mandi, Selasa (9/7) setelah pelaku selesai sidang di Pengadilan
Negeri (PN) Sampit. Kasus ini pun diserahkan ke polisi untuk proses hukum lebih
lanjut.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit
Agus Dwirijanto mengatakan, hal itu terjadi setelah pelaku selesai sidang di PN
Sampit sekitar pukul 16.10 WIB. Karena blok akan ditutup pukul 16.30 WIB.
Ketika apel penghuni blok, ternyata kurang 1 orang. Saat dicek di kamar mandi
yang bersangkutan berada dalam kamar mandi.

Baca Juga :  Rumah Dicongkel, Barang Elektronik Diangkut Maling

“Menurut pengakuan pelaku belum
sempat pakai (sabu) sudah ketahuan. Begitu digeledah di kamar mandi dapat 1
plastik kecil yang diduga berisi sabu,” kata Agus, Minggu (14/7).

Saat digeledah di ruangan kepala
pengamanan mendapatkan 1 plastik kecil lagi yang diduga berisi sabu yang
disembunyikan dalam bra. “Karena staf sudah pulang dan hanya tersisa 1 orang
petugas perempuan. Jika tahanan itu perempuan, maka petugasnya perempuan yang
menggeledah atau mengecek pada saat hendak masuk tahanan,” ungkapnya.

Khusus blok wanita, sehari hanya
satu petugas wanita yang menjaganya. “Saat kejadian tersebut, kami langsung
melakukan komunikasi dengan Polres Kotim dan langsung melakukan penjemputan
kepada yang bersangkutan. Sebab pada saat kejadian tersebut staf sudah pulang
jadi sisa satu orang petugas saja berada di lokasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Polsek Banama Tingang Pamerkan Wastafel Mekatronik

Menurut pengakuan yang
bersangkutan, barang haram tersebut didapatkan saat sidang. “Kami juga tidak
menduga, pelaku menaruh sabu di dalam bra. Maklum saja area tersebut sensitif,”
tegasnya.

Dari tangan pelaku, petugas
mengamankan alat hisap sabu dan satu paket sabu 0,08 gram. “Kasus pertama belum
beres, lanjut lagi masalah baru ini,” pungkasnya. (rif/ens/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru