26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sabu 1,129 Ton Ternyata Dikendalikan Napi dari Dalam Penjara

PROKALTENG.CO – Polisi berhasil pengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Tak tanggung-tanggung, beratnya mencapai 1,129 ton. Barang haram tersebut diduga didatangkan jaringan Timur Tengah.

Lebih mengejutkan, ternyata pengendali jaringan pemasok sabu itu adalah narapidana yang masih berada di balik jeruji penjara.

Tiga narapidana (napi) Lapas Kelas II A Kota Cilegon, Banten diserahkan ke Polri. Ketiganya merupakan pengendali sabu 1,129 ton jaringan Timur Tengah. Pihak Lapas Cilegon pun berjanji akan mendalami dugaan keterlibatan anggotanya.

Kepala Lapas Kelas II A Kota Cilegon Erry Taruna mengatakan tiga napi, terdiri atas dua warga negara Nigeria dan satu warga negara Indonesia yang diduga pengendali jaringan sabu 1,1 ton diserahkan ke Polda Banten.

“Ketiganya merupakan pindahan dari Lapas Tangerang dalam kasus yang sama,” katanya dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (15/6).

Baca Juga :  Razia Awal Tahun, 34 Pengendara Kena Tilang

Dikatakannya, ketiga napi tersebut berinisial CKD dan UC, keduanya warga Nigeria dan ND alias DD, warga negara Indonesia. Mereka sebelumnya pernah terciduk menyimpan tiga unit telepon genggam (handpone) dan 18 paket sabu-sabu dalam ukuran kecil di kamar lapas.

“Ketiga napi itu, diduga terlibat dalam jaringan pengendalian peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1,1 ton di wilayah Jakarta dan Bogor. Petugas sudah menyerahkan mereka ke Polda Banten,” ujarnya.

Diungkapkannya, sebelumnya Polda Banten menerima informasi terbongkarnya jaringan pengedar sabu-sabu seberat 1,1 ton oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.

“Setelah menerima informasi itu, pihak Polda Banten begerak cepat dan meminta agar Lapas Cilegon segera mengamankan kedua WNA tersebut, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan tiga handphone dan 18 bungkus paket sabu-sabu berukuran kecil,” ujarnya.

Baca Juga :  Gara-gara Pengakuan Ini, Kasus Pembunuhan Bos PT Trisakti Terungkap

Terkait dengan penemuan handphone itu, ia menyatakan akan mendalami adanya dugaan keterlibatan petugas.

“Kita akan memberi sanksi tegas pada oknum yang terbukti memberikan akses masuknya telepon genggam pada narapidana,” tegasnya.

Sementara Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan terus masih mendalami kasus tersebut. Pasalnya masih ada pelaku lain yang dalam pengejaran.

“Ini kita masih kembangkan. Karena masih ada DPO. Rencananya akan diedarkan di Jakarta dan Jawa Barat terkait dengan pengembangannya nanti akan lebih jelas ketika sudah ditangkap,” jelasnya.

Seperti diberitakan, 7 tersangka diamankan yakni 5 WNI berinisial NR, AH AS, NB, dan EK. Sedangkan 2 lainnya WN Nigeria berinisial NS dan OCN. Untuk 2 tersangka WN Nigeria tersebut berperan sebagai pengendali dari dalam lapas Cilegon, Banten.

PROKALTENG.CO – Polisi berhasil pengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Tak tanggung-tanggung, beratnya mencapai 1,129 ton. Barang haram tersebut diduga didatangkan jaringan Timur Tengah.

Lebih mengejutkan, ternyata pengendali jaringan pemasok sabu itu adalah narapidana yang masih berada di balik jeruji penjara.

Tiga narapidana (napi) Lapas Kelas II A Kota Cilegon, Banten diserahkan ke Polri. Ketiganya merupakan pengendali sabu 1,129 ton jaringan Timur Tengah. Pihak Lapas Cilegon pun berjanji akan mendalami dugaan keterlibatan anggotanya.

Kepala Lapas Kelas II A Kota Cilegon Erry Taruna mengatakan tiga napi, terdiri atas dua warga negara Nigeria dan satu warga negara Indonesia yang diduga pengendali jaringan sabu 1,1 ton diserahkan ke Polda Banten.

“Ketiganya merupakan pindahan dari Lapas Tangerang dalam kasus yang sama,” katanya dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (15/6).

Baca Juga :  Razia Awal Tahun, 34 Pengendara Kena Tilang

Dikatakannya, ketiga napi tersebut berinisial CKD dan UC, keduanya warga Nigeria dan ND alias DD, warga negara Indonesia. Mereka sebelumnya pernah terciduk menyimpan tiga unit telepon genggam (handpone) dan 18 paket sabu-sabu dalam ukuran kecil di kamar lapas.

“Ketiga napi itu, diduga terlibat dalam jaringan pengendalian peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1,1 ton di wilayah Jakarta dan Bogor. Petugas sudah menyerahkan mereka ke Polda Banten,” ujarnya.

Diungkapkannya, sebelumnya Polda Banten menerima informasi terbongkarnya jaringan pengedar sabu-sabu seberat 1,1 ton oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.

“Setelah menerima informasi itu, pihak Polda Banten begerak cepat dan meminta agar Lapas Cilegon segera mengamankan kedua WNA tersebut, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan tiga handphone dan 18 bungkus paket sabu-sabu berukuran kecil,” ujarnya.

Baca Juga :  Gara-gara Pengakuan Ini, Kasus Pembunuhan Bos PT Trisakti Terungkap

Terkait dengan penemuan handphone itu, ia menyatakan akan mendalami adanya dugaan keterlibatan petugas.

“Kita akan memberi sanksi tegas pada oknum yang terbukti memberikan akses masuknya telepon genggam pada narapidana,” tegasnya.

Sementara Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan terus masih mendalami kasus tersebut. Pasalnya masih ada pelaku lain yang dalam pengejaran.

“Ini kita masih kembangkan. Karena masih ada DPO. Rencananya akan diedarkan di Jakarta dan Jawa Barat terkait dengan pengembangannya nanti akan lebih jelas ketika sudah ditangkap,” jelasnya.

Seperti diberitakan, 7 tersangka diamankan yakni 5 WNI berinisial NR, AH AS, NB, dan EK. Sedangkan 2 lainnya WN Nigeria berinisial NS dan OCN. Untuk 2 tersangka WN Nigeria tersebut berperan sebagai pengendali dari dalam lapas Cilegon, Banten.

Terpopuler

Artikel Terbaru