NANGA BULIK-Peristiwa
miris terjadi di wilayah PT Sumber Adinusa Lestari (SAL). Ketika libur nasional
memperingati Hari Pahlawan 10 November lalu, di perusahaan perkebunan kelapa
sawit itu terjadi kecelakaan kerja (lakakerja). Satu karyawan menjadi korban
luka sehingga harus dirujuk ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
Lakakerja yang dialami
karyawan atas nama Rizky Saputra itu baru terungkap setelah Kepala Desa Sekoban,
Udara, mengunggah (posting) sebuah foto dan kronologi terkait lakakerja yang
terjadi di PT SAL itu.
Dalam unggahannya, Udara
menceritakan kecelakaan kerja yang menimpa karyawan PT SAL bernama Rizky
Saputra. Rizky terkena ledakan tabung gas pada 10 November lalu. Hingga kemarin
(14/11), korban masih dirawat di RSUD Imanuddin Pangkalan Bun.
Menurut Udara, dinas terkait
perlu menginvestigasi lebih lanjut kejadian itu. Ia menduga terdapat kesalahan
standar operasional prosedur (SOP) dalam perintah kerja. Ia mempertanyakan
kebijakan manajemen perusahaan yang tetap mempekerjakan karyawan saat hari
libur nasional.
“Kenapa pada hari
Minggu/hari libur bahkan hari libur nasional, Hari Pahlawan, anak ini tetap
bekerja. Apakah dipaksa bekerja atau bagaimana, karena seharusnya karyawan
libur,” tulisnya di laman Facebook Udara Lamandau Putra.
Dia berharap manajemen
menepati janji untuk menanggung semua biaya pengobatan Rizki Saputra. Tak lupa
ia mengajak segenap pengguna Facebook untuk mendoakan kesembuhan Rizki.
“Tetap selalu
berjuang Rizki Saputra. Kamu harus kuat. Kamu harus bisa melewati jurang maut
ini. Cepat sembuh. Keluarga menunggumu dengan air mata, kami semua menunggumu.
Menunggu untuk kamu wisuda nanti,” tulisnya di akhir surat terbuka
tersebut.
Sementara itu, Kepala
Disnakertrans Lamandau Marinus Apau, saat dikonfirmasi media menuturkan,
pihaknya telah membesuk Rizki Saputra yang saat ini tengah dirawat di RSUD
Imanuddin Pangkalan Bun.
“Kecelakaan kerja
yang menimpa Rizky Saputra, karyawan pabrik kelapa sawit di PT Sumber Adinusa
Lestari (SAL), sudah ditangani oleh RSUD Sultan Imannudin. Biaya pengobatan
ditanggung BPJS, sedangkan biaya lainnya dibantu pihak PT SAL,” ujarnya
kepada Kalteng Pos, Kamis (14/11).
Lebih lanjut dikatakan
Apau, pihaknya juga membantu memediasi dengan menghadirkan PT SAL, Kades
Sekoban, dan keluarga guna meluruskan kesimpangsiuran informasi.
“Hari ini (kemarin,
red) PT SAL yang diwakili humas bernama Suali, Kepala Disnakertrans (Marinus
Apau), Kepala Desa Sekoban (Udara) telah bertemu dengan pihak keluarga
bertempat di rumah sakit, sekaligus menengok kondisi korban,” lanjutnya.
Sementara itu, Humas PT SAL, Suali, membenarkan
kejadian kecelakaan kerja tersebut. Disebutkannya bahwa Rizki Saputra bekerja
sebagai kepala gudang. Dia pun memastikan PT SAL bakal bertanggung jawab dan
menanggung semua biaya pengobatan Rizky. “Intinya kami akan bertanggung
jawab sepenuhnya,” tuturnya saat dikonfirmasi Kalteng Pos. (cho/ce/ala)