25.8 C
Jakarta
Monday, December 9, 2024

Dua Maling Komputer Kantor Desa Diamankan

KUALA PEMBUANG – Aksi yang dilakukan oleh dua pemuda
berinisial O (22) dan H yang masih di bawah umur itu tergolong nekat. Pasalnya keduanya
mencuri dua unit komputer Kantor Desa Bangun Harja, Kecamatan Seruyan Hilir
Timur.

Akibatnya, mereka kini harus
berurusan dengan pihak kepolisian usai berhasil diamankan oleh anggota
Satreskrim Polres Seruyan bersama anggota Polsek Seruyan Hilir di Desa Bangun Harja,
Senin dini hari (14/10).

Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora
Ginting melalui Kasatreskrim Iptu Wahyu S Budiarjo mengatakan, pihaknya
memeriksa kedua tersangka dan mengamankan barang bukti di Polsek Seruyan Hilir
guna proses lebih lanjut. Penangkapan yang dilakukan merupakan tindak lanjut
laporan yang diterima.

Baca Juga :  Pemuda Pemilik Empat Paket Sabu Diamankan Polisi Saat di Barak

“Dari penyelidikan yang
dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Seruyan bersama anggota Polsek Seruyan
Hilir, kami berhasil mengamankan dua orang pelaku bersama barang
buktinya,” katanya, Senin (14/10).

Sebelumnya aksi keduanya
dilakukan Senin 20 Mei lalu. Keduanya masuk ke kantor dari pintu bagian belakang
dengan cara mencongkel pintu dan berhasil menggasak barang senilai sekitar Rp16
juta. “Satu pelaku masih di bawah umur. Kerugian barang yang dicuri
diperkirakan sekitar Rp16 juta,” pungkasnya. (ais/ami/ctk/nto)

KUALA PEMBUANG – Aksi yang dilakukan oleh dua pemuda
berinisial O (22) dan H yang masih di bawah umur itu tergolong nekat. Pasalnya keduanya
mencuri dua unit komputer Kantor Desa Bangun Harja, Kecamatan Seruyan Hilir
Timur.

Akibatnya, mereka kini harus
berurusan dengan pihak kepolisian usai berhasil diamankan oleh anggota
Satreskrim Polres Seruyan bersama anggota Polsek Seruyan Hilir di Desa Bangun Harja,
Senin dini hari (14/10).

Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora
Ginting melalui Kasatreskrim Iptu Wahyu S Budiarjo mengatakan, pihaknya
memeriksa kedua tersangka dan mengamankan barang bukti di Polsek Seruyan Hilir
guna proses lebih lanjut. Penangkapan yang dilakukan merupakan tindak lanjut
laporan yang diterima.

Baca Juga :  Pemuda Pemilik Empat Paket Sabu Diamankan Polisi Saat di Barak

“Dari penyelidikan yang
dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Seruyan bersama anggota Polsek Seruyan
Hilir, kami berhasil mengamankan dua orang pelaku bersama barang
buktinya,” katanya, Senin (14/10).

Sebelumnya aksi keduanya
dilakukan Senin 20 Mei lalu. Keduanya masuk ke kantor dari pintu bagian belakang
dengan cara mencongkel pintu dan berhasil menggasak barang senilai sekitar Rp16
juta. “Satu pelaku masih di bawah umur. Kerugian barang yang dicuri
diperkirakan sekitar Rp16 juta,” pungkasnya. (ais/ami/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru