NANGA BULIK – Beberapa minggu terakhir, Satpol PP dan Damkar
Lamandau gencar melakukan razia. Sasarannya adalah tempat hiburan yang diduga
menyediakan jasa prostitusi dan minuman keras. Termasuk prostitusi terselibung
berkedok warung kopi, karaoke, hingga salon kecantikan.
Seperti pada operasi Kamis (12/9)
malam. Saat itu, Satpol PP menerjunkan 15 personel dengan dua mobil. Hasilnya,
di wilayah H5, dari empat karaoke ditemukan 17 pekerja seks komersil (PSK) dan 4
mucikari. Di Jalan Perigi, daerah sekitar salah satu perusahaan juga ditemukan 4
PSK dan 2 mucikari.
“Penertiban PSK dan miras telah
dilakukan di H5, H6 dan di sepanjang jalan dari H5 sampai Nanga Bulik pada
Kamis 12 September lalu,†kata Kepala Satpol PP dan Damkar Lamandau, Triadi,
Sabtu (14/9).
Menurut Triadi, tak hanya PSK dan
mucikari yang ditertibkan. Pihaknya juga mengamankan puluhan botol miras jenis
anggur merah dan bir. Miras-miras itu diamankan dari 3 karaoke di wilayah H5. “Kami
juga menemukan dan mengamankan miras jenis bir dan anggur merah dari tiga
tempat karaoke di H5, dengan rincian 28 botol bir dan jenis anggur merah 12
botol,†ungkapnya.
Patroli lanjutan dilakukan di kawasan
tanpa rokok (KTR), Jumat (13/9) pagi. Sasaranya yakni RSUD Lamandau, Puskesmas
Bulik, dan Pasar Nanga Bulik. “Di situ kami telah menemukan dan memberi
peringatan keras kepada pegawai gudang RSUD Lamandau,” akuinya.
Saat penertiban itu, Satpol PP juga
memberi peringatan keras kepada 2 orang pengunjung dan 1 tukang parkir yang
kedapatan sedang merokok di kawasan tanpa rokok di sekitar Puskesmas Bulik.
“Telah menemukan dan memberi
peringatan keras kepada 1 orang pedagang kue, 1 orang pedagang perhiasan, 1
orang tukang ojek yang merokok di kawasan tanpa rokok Pasar Nanga Bulik,” tegasnya.
(*cho/ens)