30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ulangi Membakar Lahan, Warga Saka Pinang Ditangkap

KUALA KAPUAS – Kebakaran lahan di Dusun Saka Pinang Desa Sei Asam,
Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas, Kamis (15/8) karena faktor disengaja.
Terbukti ditangkapnya Mar (68) warga setempat, Kamis (15/8) pukul 13.00 WIB yang kedapatan membakar lahan.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo
Yuantoro melalui Kapolsek Kapuas Hilir AKP Darwin mengatakan, pelaku ditangkap ketika membakar lahan miliknya.

Sebelum ditangkap, menurut Darwin, sekitar sepekan yang lalu pelaku juga telah membakar lahan. Namun sudah
dipadamkan oleh pelaku sendiri.

“Ternyata hari ini membakar
lagi, sehingga apinya membesar dan pelaku diamankan,” ungkap Darwin.

Dia menambahkan, saat ini
pelaku dalam pemeriksaan untuk pengembangan, dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Kapolresta: Kita Tidak Pandang Bulu, Walaupun Polisi Kita Tintak Tegas

Terungkapnya pembakaran lahan oleh Mar ini berdasarkan laporan adanya kebakaran lahan di Sei Asam.

Selanjutnya, Kapolsek bersama
anggota serta pemadam kebakaran turun ke lokasi untuk memadamkan api. Sekitar
30 menit api sudah dapat dipadamkan. Namun masih tetap berjaga-jaga antisipasi
kebakaran terhadap kebun yang lainnya.

“Luas lahan semua nya
berkisar 500 meter persegi, dan anggota masih di lokasi,” pungkasnya. (alh/nto)

KUALA KAPUAS – Kebakaran lahan di Dusun Saka Pinang Desa Sei Asam,
Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas, Kamis (15/8) karena faktor disengaja.
Terbukti ditangkapnya Mar (68) warga setempat, Kamis (15/8) pukul 13.00 WIB yang kedapatan membakar lahan.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo
Yuantoro melalui Kapolsek Kapuas Hilir AKP Darwin mengatakan, pelaku ditangkap ketika membakar lahan miliknya.

Sebelum ditangkap, menurut Darwin, sekitar sepekan yang lalu pelaku juga telah membakar lahan. Namun sudah
dipadamkan oleh pelaku sendiri.

“Ternyata hari ini membakar
lagi, sehingga apinya membesar dan pelaku diamankan,” ungkap Darwin.

Dia menambahkan, saat ini
pelaku dalam pemeriksaan untuk pengembangan, dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Kapolresta: Kita Tidak Pandang Bulu, Walaupun Polisi Kita Tintak Tegas

Terungkapnya pembakaran lahan oleh Mar ini berdasarkan laporan adanya kebakaran lahan di Sei Asam.

Selanjutnya, Kapolsek bersama
anggota serta pemadam kebakaran turun ke lokasi untuk memadamkan api. Sekitar
30 menit api sudah dapat dipadamkan. Namun masih tetap berjaga-jaga antisipasi
kebakaran terhadap kebun yang lainnya.

“Luas lahan semua nya
berkisar 500 meter persegi, dan anggota masih di lokasi,” pungkasnya. (alh/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru