26.3 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

TRAGIS ! Teman Ditusuk dan Dipukul dengan Batu Hingga Tewas

SUKAMARA-Nasib
tragis menimpa Yulius Barek. Pemuda berusia 23 tahun itu tewas setelah ditikam
oleh teman-temannya sendiri menggunakan pisau. Peristiwa berdarah itu terjadi
di tengah berlangsungnya pesta minuman keras (miras) di warung yang terletak di
jalan trans Kalimantan Km 40 Desa Semantun, Kecamatan Balai Riam, Kabupaten
Sukamara, Sabtu (11/4).

Atas
peristiwa ini, tiga orang sudah ditetapkan tersangka. Mereka adalah Ordianus
Hele (24), Klementinus Takelep (26), dan Yokobus Ariance (26). Semuanya sudah
ditahan di Mapolres Sukamara.

Informasi
dari kepolisian, korban bertolak dari rumah di Afdeling 4 PT GCM menggunakan sepeda
motor sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (10/4). Kemudian pada Sabtu (11/4) pukul
01.30 WIB, tersangka Yokobus bersama korban bertemu dengan tersangka lain yang
sedang berpesta miras.

Baca Juga :  Disetujui, 3 Perkara di Kalteng Diselesaikan dengan Keadilan Restoratif

“Saat berpesta
miras, ada selisih paham antara korban dan tersangka,” ujar Kapolres Sukamara
AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana dalam keterangan persnya di Mapolres Sukamara,
Selasa (14/4).

Saat hendak
pulang, korban meminta kepada tiga tersangka untuk mengembalikan uangnya yang telah
dipakai untuk membeli miras.

“Jadi korban
meminta agar tiga tersangka ini mengembalikan uang sebesar Rp50 ribu, yang
sudah digunakan untuk beli miras. Tidak ada satu pun tersangka yang mau. Kemudian
Yokobus menggambil pisau dapur, lalu menusuk ke arah perut korban sebanyak dua
kali,” jelas kapolres.

“Meski sudah jatuh tak berdaya, korban ditikam
lagi dan dipukul menggunakan batu oleh tersangka lain,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polisi Pastikan Ini Penyebab Lim We Tewas di Depan Kamar Mandi

SUKAMARA-Nasib
tragis menimpa Yulius Barek. Pemuda berusia 23 tahun itu tewas setelah ditikam
oleh teman-temannya sendiri menggunakan pisau. Peristiwa berdarah itu terjadi
di tengah berlangsungnya pesta minuman keras (miras) di warung yang terletak di
jalan trans Kalimantan Km 40 Desa Semantun, Kecamatan Balai Riam, Kabupaten
Sukamara, Sabtu (11/4).

Atas
peristiwa ini, tiga orang sudah ditetapkan tersangka. Mereka adalah Ordianus
Hele (24), Klementinus Takelep (26), dan Yokobus Ariance (26). Semuanya sudah
ditahan di Mapolres Sukamara.

Informasi
dari kepolisian, korban bertolak dari rumah di Afdeling 4 PT GCM menggunakan sepeda
motor sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (10/4). Kemudian pada Sabtu (11/4) pukul
01.30 WIB, tersangka Yokobus bersama korban bertemu dengan tersangka lain yang
sedang berpesta miras.

Baca Juga :  Disetujui, 3 Perkara di Kalteng Diselesaikan dengan Keadilan Restoratif

“Saat berpesta
miras, ada selisih paham antara korban dan tersangka,” ujar Kapolres Sukamara
AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana dalam keterangan persnya di Mapolres Sukamara,
Selasa (14/4).

Saat hendak
pulang, korban meminta kepada tiga tersangka untuk mengembalikan uangnya yang telah
dipakai untuk membeli miras.

“Jadi korban
meminta agar tiga tersangka ini mengembalikan uang sebesar Rp50 ribu, yang
sudah digunakan untuk beli miras. Tidak ada satu pun tersangka yang mau. Kemudian
Yokobus menggambil pisau dapur, lalu menusuk ke arah perut korban sebanyak dua
kali,” jelas kapolres.

“Meski sudah jatuh tak berdaya, korban ditikam
lagi dan dipukul menggunakan batu oleh tersangka lain,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polisi Pastikan Ini Penyebab Lim We Tewas di Depan Kamar Mandi

Terpopuler

Artikel Terbaru