KUALA PEMBUANG – AI pria berusia 51 tahun seorang residivis
kasus kasus narkotika jenis obat zenith ini tidak bisa berbuat banyak setelah
diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Seruyan lantaran ditemukan barang
bukti, sebanyak 39 paket plastik berisi narkotika diduga jenis sabu dengan
berat kotor 8,83 gram di kediamannya yang berada di Jalan Meyjend Suprapto,
Kecamatan Seruyan Hilir, Kamis (12/12).
Pengungkapan tersebut merupakan
pengembangan dari kasus sebelumnya, hingga anggota Satresnarkoba melakukan
penyedikikan mendalam dan akuran dan berhasil mengamankan tersangka.
Kapolres Seruyan, AKBP Agung Tri
Widiantoro mengatakan bahwa dari hasil introgasi yang dilakukan bahwa pengakuan
tersangka barang tersebut di dapat dari seseorang yang berinisial ARF.
“Satu orang tersangka kami
amankan, untuk barang buktinya berupa 39 plastik paket plastik yang berisikan
narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 8,83 gram. Setelah dilakukan
introgasi, pria ini mendapatkan barang ini (sabu) dari seseorang berinisal ARF
dan akan kita kembangkan,” kata Kapolres Seruyan, AKBP Agung Tri
Widiantoro, Jumat (13/12).
Tidak hanya itu, dari barang
bukti tersebut juga dipecah-pecah dengan paket plastik kecil hingga dijual
kembali dengan harga sekitar 100 hingga 500 ribu rupiah. Dimana barang bukti
berupa sabu tersebut juga di dapat dari Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin
Timur.
“Jadi di jual dengan harga
yang bervariasi dari harga 100 ribu sampai 500 ribu rupiah. Asal barang menurut pengakuannya dari Kota
Sampit, untuk sementara tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres
Seruyan,” ujarnya.
Kasatresnarkoba Polres Seruyan,
AKP Slameto juga menambahkan bahwa pria 51 tahun tersebut merupakan residivis
dari kasus narkotika jenis obat zenith, akibat perbuatannya tersangka diamankan
bersama barang bukti lainnya diamankan ke Polres Seruyan serta uang sebanyak
Rp. 1.600.000 merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.
“Tersangka ini merupakan
residivis sudah pernah masuk dengan kasus zenith kembali melakukan aktivitas,
tersangka mengedarkan narkotika jenis sabu hingga tadi malam kita melakukan
penangkapan,” pungkasnya. (ais/nto)